Apabila Peraturan Daerah (Perda) tentang penanggulangan Infeksi menular Seksual (IMS) dan HIV/AIDS telah disahkan dari Perda itu. Akan disusun seluruh peraturan pembiayaan tentang penanganan kedua virus berbahaya ini. Mulai dari pelaksanaan sosialisasi maupun penanganannya, seiring dengan meningkatnya kasus HIV/AIDS di Papua. Penegasan itu, disampaikan Wakil Gubernur Papua, Alex Hasegem kepada wartawan, baru-baru ini, dalam satu kesempatan. Menyikapi kontribusi dan peran media massa terhadap penanganan dan penanggulangan HIV/AIDS di Papua, kata Alex, upaya dari media massa yang ikut mensosialisasikan penyebaran virus mematikan ini, tentunya perlu didukung oleh pemerintah, guna melancarkan penyampaian pesan kepada masyarakat.
Oleh karena itu, lanjutnya, “kalau memang selama ini kontribusi kepada media massa terlau kecil atau tidak sebanding dengan apa tugas dan fungsi wartawan, ya, kita coba usahakan. Begitu juga kalau memang sama sekali tidak ada, maka kita juga tidak akan menutup diri dan kita terbuka masukan dari mana saja untuk mendukung kegiatan sosialisasi penanggulangan tentang HIV/AIDS,” tuturnya. Ditambahkan Wagub, pemerintah siap mendukung penganggaran penanggulangan HIV/AIDS di Papua, yang tentunya nanti akan diakomodir dalam APBD. Namun, harus pula didukung dengan disahkannya Perda penanganan HIV/AIDS dan IMS yang sementara jalan. “Sebab kalau itu tidak didukung dengan Perda maka, setiap penganggaran itu bisa dikatakan korupsi walaupun kegiatan itu baik,” jelasnya.