JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua dalam waktu dekat akan mengumumkan tarif baru angkutan umum, pasca kenaikan harga BBM jenis pertalite yang diputuskan Pemerintah Pusat baru-baru ini akibat imbas kenaikan harga minyak dunia.
Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua, Muhammad Musa'ad memastikan penyesuaian tarif baru angkutan umum akan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat.
"Intinya tarif ini jangan sampai dinaikan untuk kepentingan sepihak saja. Artinya jika kita menaikan tarif angkutan umum terlalu tinggi, nantinya berimbas juga kepada para supir dimana tidak ada orang yang akan naik angkot dan itu merugikan juga," kata Musa'ad di Jayapura, Rabu (14/8/2022).
Musa'ad berpesan, sebaiknya penyesuaian tarif baru angkutan umum, harus pula dilihat secara komprehensif dan mempertimbangan banyak aspek sehingga keputusannya nanti betul-betul efektif.
"Mendingan kita mengambil keputusan yang wajar dengan harga yang bisa dipenuhi oleh masyarakat artinya saling menguntungkan dua pihak," tegasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua memastikan segera mengumumkan tarif baru angkutan umum dalam pekan ini.
Penyesuaian tarif angkutan umum ini menyusul dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak yang ditetapkan pemerintah beberapa waktu lalu.
Sekretaris Daerah Papua Ridwan Rumasukun telah menginstruksikan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua untuk mengadakan rapat dengan berbagai komponen elemen guna menentukan tarif baru angkutan umum tersebut. ***