Berkaitan dengan habisnya masa tugas Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Paniai dan Puncak Jaya, serta seiring dengan rencana akan dilaksanakannya Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah di dua kabupaten tersebut, maka Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Radiogram nomor 131.91/1721/SJ, tertanggal 9 Agustus tahun 2006, telah menunjuk pelaksana tugas sehari-hari Bupati diserahkan kepada Sekda. Sebelumnya untuk mengantisipasi terjadinya kevakuman pemerintahan atau kekosongan kepemimpinan daerah di dua kabupaten itu, Gubernur melalui Radiogram nomor 131.71/458/Z tertanggal 7 Agustus 2006, telah meminta Bupati Puncak Jaya dan Bupati Paniai untuk melanjutkan pemerintahan sampai menunggu turunnya radiogram Mendagri tentang penunjukan Caretaker.
Bersamaan dengan itu pula, Gubernur Papua melalui Biro Pemerintahan Setda Papua, telah mengajukan permohonan Caretaker Bupati di kedua kabupaten tersebut. Namun, hanya berselang beberapa hari kemudian, turunlah radiogram Mendagri yang menunjuk diserahkan kepada Sekda. Penuturan demikian disampaikan, Kepala Biro Pemerintahan Setda ProvinsiPapua Allo Rafra,Jumat (8/9), diruang kerjanya. Dijelaskan, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya sebenarnya akan berakhir pada tanggal 10 Agustus 2006. sedangkan untuk Bupati dan Wakil Bupati Paniai akan berakhir pada tanggal 14 Agustus 2006. Disisi lain, lanjutnya, pelaksanaan Pilkada harusnya berjalan sebelum berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati. Namun, dengan alasan tertunda akibat pelaksanaan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua yang baru dilantik pada bulan Juni 2006 lalu, maka pelaksanaan Pilkada di 2 kabupaten itu barusementara berjalan.
Menurutnya, pelaksanaan serah terima tugas dari Bupati kepada Sekda Kabupaten Paniai dan Puncak Jaya, sebenarnya akan dilaksanakan pada pekan lalu. Namun, mempertimbangkan kesibukan Gubernur, maka saat ini pihaknya tengah mencari waktu yang pas, untuk segera dilakukan penyerahan tugas tersebut.
“Sebenarnya rencananya kalau memang Gubernur pulang hari ini, mungkin dapat kita lakukan sekarang. Tapi karena Gubernur ke Jakarta ada kesibukan ketemu Presiden, jadi kita masih mencari waktu. Ya mudah-mudahan kita bisa lakukan padahari senin. Dan ini bukan serah terima jabatan, tapi penyerahan tugas kepada Sekda oleh Bupati. Karena Bupati sudah habis masa jabatannya,” tutur Allo.