JAYAPURA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja efektivitas Startegi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK) Papua Tahun 2019 s/d Semester I 2022 kepada Pemerintah Provinsi Papua dan DPR Papua.
Pemeriksanaan Kinerja dimaksud sebagimana disampaikan oleh Kepala BPK Perwakilan Papua DR. Martuana Saragi, yang belum genap satu tahun dilantik.
Penyerahan itu pula, merupakan bentuk komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan Korupsi yang dilakukan oleh BPK-RI sebagaimana diamanatkan dalam Undang undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, kepada Pemerintah/Pemda dan entitas lainnya termasuk Pemerintah Provinsi Papua.
“Intinya kita siap untuk menindaklanjuti semua rekomendasi yang ada pada LHP yang diserahkan ini, dan berharap pada proses tindaklanjut, pastinya banyak membutuhkan dukungan dari BPK untuk meningkatkan pengelolaan kinerja Staranas-PK di Provinsi Papua,” terang Plt. Asisten Sekda Papua Bidang Perekonomian dan Kesra Suzana Wanggai, di Jayapura, Rabu (25/1/2023).
Suzana juga menyatajan, pasca penyerahan LHP itu, ada tindak lanjut atas rekomendasi-rekomendasi yang ada. Sehingga seluruh OPD di Papua agar turut membangun komunikasi yang efektif dalam hal klarifiasi, verifikasi serta penyelesainnya guna perbaikan kinerja Pemda Papua kedepan.
Sementara Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw, memberikan apresiasi atas kinerja BPK yang terus melakukan fungsi pengawasan pada Pemerintah Provinsi Papua.
Pihaknya pun akan terus memonitor secara konsisten, progres maupun tindak lanjut atas rekomendasi yang ada oleh Pemda Papua. Sehingga kinerja efektifitas Stranas-PK itu kedepan bakal lebih optimal, guna membawa dampak bagi pembangunan maupun esejahteraan masyarakat di Papua.
Diketahui, kegiatan penyerahan LHP dilakukan pada hari Rabu, 25 Januari 2023 bertempat di Kantor BPK Perwakailan Papua di Jayapura.
Penyerahan dihadiri oleh Kepala BPK Perwakilan Papua, Ketua DPR Papua, Gubernur Papua yang diwakili oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra, Kepala OPD Pemprov Papua, serta pejabat/auditor BPK setempat. ***