JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua terus mendorong UMKM di wilayahnya agar mampu bersaing di dunia era digital saat ini.
Dimana hingga kini pula, jumlah UMKM yang masuk dalam daftar E-Katalog pengadaan barang dan jasa saat inu sebanyak 35 pelaku usaha.
“35 pelaku usaha ini di antaranya 13 pelaku usaha ATK, 2 souvenir, 1 service kendaraan, 2 bahan material, 6 pakaian dinas, 2 jasa kebersihan, 1 bahan pokok, 7 makan dan minum serta 1 pelaku usaha seragam sekolah,” terang Kepala Dinas Kominfo Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto, di Jayapura, Kamis (26/1/2023).
Menurut Jeri, Pemerintah Provinsi Papua hingga saat ini terus berupaya mengedukasi UMKM agar terus bertransformasi menuju digitalisasi, sebab pasar digital saat ini adalah tidak terbatas.
Dilain pihak, pasar digital cukup efesien pada penyediaan lapak. Dimana para pelaku usaha dapat dengan mudah dan praktis memperluas pemasaran produk dengan memanfaatkan teknologi digital.
Sementara beberapa upaya yang dilakukan Pemprov Papua mendorong UMKM bertransformasi menuju digitalisasi, tambah dia, diantaranya dalam bentuk pelatihan dan penguatan kapasitas.
"Pemerintah Provinsi Papua bahkan menggandeng pihak perbankan untuk memudahkan pelaku usaha mengakses permodalan. Bahkan kerja sama yang sudah berjalan yakni program Percepatan Akses Keuangan Daerah (PAPEDA),” tandas dia. ***