JAYAPURA – Sebagaimana amanat Pasal 18 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi bahwa Pemerintah Daerah wajib menyusun Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi, dalam rangkaian penyusunan RUED Provinsi Papua, Plh. Gubenur Papua Menerima Kunjungan Anggota Dewan Energi Nasional ke Provinsi Papua.
Plh Gubernur Papua, DR. M RIDWAN RUMASUKUN, SE., MM memberikan apresiasi atas kunjungan ini, dan berharap melalui kunjungan ini bisa memberikan bobot yang lebih atas proses penyusunan RUED Provinsi Papua yang sementara berproses sampai dengan saat ini sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
Anggota Dewan Energi Nasional DR. HERMAN DAME IBRAHIM, sebagai Anggota Pemangku Kepentingan menyampakan bahwa kedatangan khususnya di Provinsi Papua adalah untuk mendorong Provinsi Papua menyelesaikan Penyusunan RUED, sebagaimana amanat Peraturan Perundangan, bahwa RUED Provinsi Papua harus mengacu pada Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) sehingga nantinya pembangunan/pengelolaan energi beserta infrastruktur pendukungnya di Papua bisa terintegrasi secara Nasional.
Plt. Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua ELYAS WENDA, SE, M. Si yang mendamping Plh. Gubernur Papua pada kunjungan tersebut menjelaskan bahwa sampai dengan akhir Awal September 2022 terdapat 28 Provinsi di Indonesia yang telah menetapkan dokumen RUED Provinsi sebagai Peraturan Daerah. Penyususnan RUED di Provinsi Papua, saat ini rancangan naskah akademiknya sudah diserahkan di DPR Papua untuk dilakukan pembobotan dan selanjutnya dilakukan pembahasan bersama. Penyusunan RUED yang disusun pada akhir Tahun RPJMD Provinsi Papua 2018-2023 merupakan langkah maju dalam perencanaan pembangunan dan pengelolaan energi di Provinsi Papua pada masa – masa mendatang sehingga semua pembangunan energi bisa terukur dan berimbang dengan memperhatikan semua aspek yang ada. Wenda juga menambahkan bahwa Dokumen RUED berisi perencanaan pemenuhan energi jangka panjang hingga tahun 2050 dan mengakomodasi pembangunan infrastruktur energi di daerah dalam menunjang pembangunan daerah.
Kunjungan Anggota Dewan Energi Nasional di terima oleh Plh Gubenur Papua didampingi oleh Plt Kadis ESDM Provinsi Papua serta Pejabat teknis lainnya pada hari Rabu 8 Februari 2022 di Ruang Rapat Sekda Papua Angkasa Kota Jayapura. ***