JAYAPURA - Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua mulai tahun ini bakal semakin terukur. Karena para abdi negara tersebut, kinerjanya kini dikendalikan serta diawasi oleh program aplikasi terstruktur yang baru-baru saja diluncurkan Pemprov Papua.
Aplikasi tersebut dinamakan sistem aplikasi Tim Pengendali Program dan Kegiatan atau TP2K Rev-1. Dimana peluncurannya langsung oleh Plh. Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun yang pada kesempatan itu didampingi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana serta pejabat setempat, Senin (3/4/2023), di Jayapura.
"Peluncuran aplikasi ini sebagai upaya mewujudkan Good Gonvernance di Pemprov Papua. Sebab sistem aplikasi ini juga mengintegerasikan beberapa sistem aplikasi yang sudah berjalan."
"Fungsinya monitoring dan pengedalian yang bersifat real time guna pengambilan kebijakan pada setiap program. Bahkan dalam kontekstual tematik pembangunan serta juga sebagai wadah keterbukaan informasi publik," terang Gubernur Ridwan.
Pemprov Papua, masih menurut Gubernur Ridwan, secara terus menerus akan memanfaatkan platform digital dalam berbagai aspek pembangunan mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pengadaan, penatausaha keuangan serta pengendalian.
Apalagi platform digital dipandang sangat maksimal dalam menunjang kinerja ASN, bahkan sistem aplikasi TP2K menyediakan beberapa fitur bagi masyarakat luas, yang bisa melihat atau memantau langsung kinerja APBD Provinsi Papua.
Ditempat yang sama, Kepala Perwakilan BPKP Papua, Tri Wibowo Aji mengungkapkan, mengapresiasi peluncurkan sistem aplikasi pengendalian kinerja ASN itu.
Sebab bakal mengoptimalkan peran Aplikasi FMIS, BPKP dan Pemprov Papua yang telah melakukan interoperability, antara aplikasi FMIS dengan milik Tim Pengendali Program dan Kegiatan (TP2K).
Sementara dengan peluncuran aplikasi tersebut, tambah Tri, diharapkan mampu memperkuat pengendalian pelaksanaan kegiatan lebih tepat waktu, efektif, efisien dan akuntabel.
"Paling tidak BPKP mengharapkan interoperability bisa memberikan manfaat bagi kedua pihak, bahkan kalau memungkinkan aplikasi dan sistem interoperability tersebut dapat diimplementasikan pada Pemda lain di seluruh Bumi Cenderawasih," harapnya.
Sementara itu, selain meluncurkan sistem aplikasi pengendalian kinerja, Kepala BKN Pusat Bima Haria Wibisana selaku Wakil Ketua Dewan Pengurus Nasional Korpri, turut mengukuhkan Pengurus Korpri Papua masa bhakti 2023 - 2028. ***