JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua mendorong pemisahan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Satpol PP di DPR Papua.
Menurut Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Derek Hegemur, jika disetujui maka secara bertahap, satuan Pemadan Kebakaran (Damkar) akan menjadi perhatian pemerintah daerah dan diusulkan pemisahan.
“Mudah-mudahan dalam agenda persidangan di DPR Papua nanti bisa membuat organisasi ini jauh lebih baik. Yang terpenting bagaimana kita mengorganisasikan semua kebijakan dalam sebuah organisasi,” ujar Derek di Jayapura, pada Rapat Koordinasi Teknis Satpol PP dan Penanggulangan Bencana Daerah se-Papua di Jayapura, Rabu (24/5/2023).
Mengamini usulan tersebut, Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kemendagri mendorong Pemerintah Provinsi Papua segera menjadikan Pemadam Kebakaran sebagai dinas sendiri.
Hal ini sebagaimana Peraturan Kemendagri No.16 Tahun 2020 lalu tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Mohon berkenan Sekda dapat memikirkan agar Damkar bisa berdiri sendiri walaupun Tipe C. Begitupun dengan BPBD juga bisa berdiri sendiri,” kata Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran (MPBK) Kemendagri, Edy Suharmanto, disela-sela rapat tersebut.
Sementara Kepala Satpol PP dan Penanggulangan Bencana Daerah Papua, Welliam R Manderi, menyambut positif dorongan Kemendagri dan Pemda Papua. Sebab dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat akan lebih efektif.
“Tapi kembali lagi, ini kebijakan pemerintah berkaitan dengan anggaran. Kalau anggaran cukup dan bisa dipisah lebih bagus lagi. Apalagi, sejak 2020 kita tidak pernah terima bantuan dari pusat karena nomenklatur kita tidak jelas,” tandas Manderi.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Papua menggelar Rapat Koordinasi Teknis Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Bencana Daerah se-Papua selama tiga hari, yakni 23-25 Mei 2023.
Kegiatan ini diharapkan menghasilkan kebijakan yang menjawab isu-isu strategis yang termuat dalam Rencana Induk Pembangunan Provinsi Papua 2021-2041.
Rakernis dibuka oleh Plh. Sekda Papua, Derek Hegemur didampingi Diretkur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran (MPBK) Kemendagri, Edy Suharmanto dan Kasatpol PP dan Penanggulangan Bencana Daerah Papua, Welliam R Manderi. ***