JAYAPURA - Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun memastikan pemerintahannya telah mengerahkan segalanya dan totalitas mendukung penyelenggaraan pemerintahan di tiga daerah otonom baru (DOB).
Tiga DOB dimaksud, yakni Pemerintah Provinsi Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Tengah. Selain telah melakukan pengalihan ASN serta tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemprov Papua juga telah merealisasikan bantuan keuangan untuk tiga DOB pada 2022 lalu, guna mendukung tahap awal penyelenggaraan pemerintahan.
"Tak sampai disitu, ada pula penyerahan aset secara bertahap dimulai dengan penyerahan unit pelaksana teknis (UPT) Samsat dan sejenisnya."
"Disamping itu juga menyampaikan penguasaan kepemilikan Shham Pemerintah Provinsi Papua pada beberapa BUMD yang ada dan sedang berjalan serta kepemilikan aset tetap Pemerintah Provinsi Papua dalam bentuk hotel yang berada di wilayah DOB," terang Plh Gubernur Ridwan, pada Rapat Koordinasi Penyelenggan Pemerintahan Empat Daerah Otonom di wilayah Papua, di Hotel Borobudur, Jakata, Selasa (30/5/2023).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo dan dihadiri Penjabat Gubernur tiga DOB serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membidangi pengawasan, penganggaran, keuangan, kebencanaan, komunikasi dan informatika serta hukum/organisasi
Sementara bagian yang tak kalah penting, kata Ridwan, terkait keberlanjutan program prioritas Strategis bersama (PPSB) dimana salah satu diantaranya, pemberian beasiswa otonomi khusus. Dengan terlebih dahulu Pemerintah Provinsi Papua selaku provinsi induk menyelesaikan tanggung jawab membayar beasiswa tahun 2022 sebesar Rp122 milyar lebih.
"Namun mulai tahun anggaran 2023, kini menjadi tanggung jawab bersama Pemerintah Provinsi di wilayah Tanah Papua," ujar ia.
Disamping beberapa hal mendasar yang telah dilakukan, tambah Ridwan, Pemerintah Provinsi Papua juga memberikan dukungan berupa fasilitasi penyiapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kepada tiga DOB di Papua tahun 2023.
"Kemudian ada pula revisi Perdasi RT/RW sebagai dasar penyusunan RT/RW tiga DOB yang didalamnya ada beberapa dokumen penting, yaitu rekomendasi peta dasar BIG untuk Provinsi Papua dan tiga DOB. Kemudian persetujuan teknis RZWP3K dari Menteri KKP-RI yang langsung bisa digunakan oleh DOB yang memiliki wilayah Perairan dan Kelautan," tandas Plh Gubernur Ridwan. ***