JAYAPURA – Pelaksana Tugas Sekda Kabupaten Biak Numfor Zacharias L. Mailoa membuka Rapat Koordinasi dan Asistensi Penerapan PTSP se-Papua, di Kabupaten Biak Numor, Selasa (6/6/2023).
Rapat yang megambil tema “Sinergitas dan penguatan kelembagaan PTSP menuju kinerja pelayanan publik yang prima di daerah tersebut,” dihadiri 50 puluh peserta dari DPM PTSP Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan serta Papua Selatan.
Sekda Zacharias dalam sambutannya menyatakan bertambahnya daerah otonom baru menambah konsekuensi terhadap perubahan tata ruang sebagai bagian awal untu penetaan perijinan.
Kondisi ini menuntut penyelenggara publik lebih memaksimalkan koordinasi, agar perijinan daerah mampu membangun kepercayaan dan minum investor dalam menanamkan modalnya, guna meningkatkan ekonomi masyarakat.
Dengan demikian, lanjut Sekda, setiap DPM PTSP saat ini perlu melakukan penguatan kelembagaan di semua aspek. Diantaranya pada Mall Pelayanan Publik, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat maupun pelaku usaha.
“Kita sadar bahwa saat ini para investor butuh kepastian dalam proses perijinan. Sehingga DPM PTSP memang perlu memiliki kemampuan dalam mengidentifikasi sekaligus menganalisa berbagai tantangan maupun tuntutan yang ada.”
“Dalam hal pemenuhan komitmen ini, saya ingin sampaikan bahwa fungsi pemantauan juga sangat penting agar semua fungsi pelayanan publik yang diberikan pula itu bisa sejalan dengan ketentu UU yang berlaku,” tandasnya.
Diketahui, narasumber pada rapat koordinasi dan asistensi penerapan PTSP tersebut, yakni Analis Kebijakan Ahli Madya pada Subdit Fasilitas Pelayanan Umum Direktorat Dekonsentrasi, Kemendagri, Halomon Pakpahan. ***