JAYAPURA - Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Papua menyatakan ada potensi retribusi daerah yang nantinya dibebankan kepada pengunjung Anjungan Papua di Taman Mini Indonesi Indah (TMII), Jakarta.
Hal demikian terkuak setelah Bapenda Papua dan Kantor Badan Penghubung Daerah Papua di Jakarta, menyelesaikan identifikasi potensi retribusi daerah di anjungan Papua, Taman Mini Indonesia Indah, Rabu (14/6/2023).
Kepala Bapenda, Setiyo Wahyudi mengatakan telah memimpin langsung identifikasi tersebut didampingi Kepala Bidang Retribusi Bapenda Steven Soor. Proses itu pun disaksikan Kepala Badan Penghubung Daerah, Alexander Kapisa.
"Kemarin bapak Kepala Badan Penghubung Alexander Kapisa bersurat kepada kami di Bapenda untuk melakukan identifikasi potensi retribusi di Anjungan Papua di TMII."
"Ini melihat semakin tingginya tingkat kunjungan ke Anjungan Papua, sehingga setelah kita melakukan revitalisasi di beberapa bulan yang lalu, maka perlu dilakukan identifikasi potensi objek retribusi yang ada di anjungan Papua ini," kata Setyo.
Menurutnya, proses identifikasi telah selesai dan nanti ada perumusan bersama nilai retrebusi yang dikenakan kepada pengunjung.
Kepala Bidang Retribusi Bapenda Papua, Steven Soor, mengapresiasi upaya dan inovasi yang telah dilakukan Kepala Badan Penghubung Papua di Jakarta bersama staf, sehingga mampu menarik minat kunjungan di Anjungan Papua TMII Jakarta.
Dengan demikian, kunjungan ini kemudian berimplikasi kepada potensi retribusi daerah dengan semakin banyaknya kunjungan ke Anjungan Papua.
Dengan demikian diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama, bakal ada tarif kunjungan masuk anjungan yang ditetapkan. ***