Sentani - Bertempat di hotel Horison Sentani Kabupaten Jayapura, diadakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi terkait APBD pada Pemerintah Provinsi Papua dan Penandatanganan Pakta Integritas Pengesahan RAPBD 2024 dan Komitmen bersama Pencegahan Korupsi dalam Perencanaan dan Penganggaran APBD yang dibuka secara resmi oleh Plh. Gubernur Provinsi Papua - Dr. M. Ridwan Rumasukun, SE, MM. (6/7)
Dalam sambutannya menekankan bahwa salah satu cara yang ampuh untuk memberantas korupsi adalah mengembangkan tata pengelolaan keuangan yang sehat, serta sistem akunting yang efisien dan terjadwal yang dikombinasikan dengan sistem pengawasan profesional terjadwal oleh auditor intem dan auditor independen. Untuk mewujudkan semua ini, dukungan pimpinan tertinggi dan kemauan politik untuk menegakkan pengawasan yang kuat, sangat diperlukan baik di sektor publik maupun di sektor swasta.
Juga ditegaskan bahwa bentuk dukungan pimpinan tertinggi ini salah satunya adalah Komitmen.
Komitmen ini harus dibuat dan dilaksanakan, bukan hanya pimpinan tertinggi eksekutif saja, namun juga pimpinan tertinggi legislatif, agar semua dapat melaksanakan komitmen tersebut.
Dalam komitmen ini ditekankan kepada pelaksanaan APBD Tahun 2024, mulai dari penyusunan perencanaan APBD hingga pelaksanaan APBD Tahun 2024 dan komitmen untuk tidak melakukan penyalahgunaan anggaran, penyuapan/gratifikasi/ pemerasan serta praktik korupsi lainnya serta mengedepankan nilai-nilai integritas dan kepentingan masyarakat umum.
Dalam kesempatan yang sama Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI - Budi Waluya memberikan stressing pada capain MCP Provinsi Papua yang masih di Zona Kuning dibawah nilai MCP Nasional di zona hijau, yang menandakan perlunya peningkatan tata kelola dan khusus supervisi yang dilakukan pada 8 area pencegahan, yang mana diantaranya pada area perencanaan / penganggaran pada penggunaan dan Bansos khusus pada pengelolaan Barang Milik Daerah KPK RI, dan memberikan apresiasi kepada para anggota DPR Papua dan Pemerintah Provinsi Papua yang sudah mengembalikan kendaraan dinas.
Bahwa ini adalah salah satu upaya Pemerintah dalam penertiban kendaraan dinas sehingga dapat di manfaatkan oleh setiap skpd untuk kegiatan operasional di Pemerintah Daerah.
Rangkaian sosialisasi dilakukan penandatangan Pakta Integritas oleh kepala-kepala SKPD Pemerintah Provinsi Papua di saksikan langsung oleh Plh. Gubernur Provinsi Papua, Wakil Ketua I DPRP Papua, Wakil Ketua II DPR Papua dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI. ***