JAYAPURA – Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun menilai salah satu cara memberantas korupsi adalah lewat pengembangan tata kelola keuangan yang sehat dengan sistem pengawasan profesional terjadwal oleh auditor intern dan independen.
Kendati demikian, untuk dapat mewujudkannya diperlukan dukungan dalam bentuk komitmen dari semua pihak terkait. Dimana komitmen itu harus dibuat dan dilaksanakan bukan hanya oleh pimpinan tertinggi eksekutif, namun juga leglisatif.
“Untuk itulah hari ini dilakukan penandatangan komitmen bersama antara Gubernur Papua dan jajaran beserta unsur Pimpinan DPR Papua. Penandatangan yang disaksikan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini sebagai komitmen dan upaya mencegah korupsi dalam perencanaan dan penganggaran APBD 2024, kata Ridwan di Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (6/7/2023), disela-sela agenda tersebut.
Masih dikatakan Ridwan, lewat penandatanganan pakta integritas antara Pemprov Papua dan DPRP diharapkan semua pihak berkomitmen melaksanakan APBD Tahun 2024, mulai dari penyusunan perencanaan hingga penggunaannya, tidak terjadi penyalahgunaan keuangan daerah.
“Jangan sampai ada penyuapan, gratifikasi, pemerasan dan praktik korupsi lainnya. Selain itu mengedepankan nilai-nilai integritas dan kepentingan masyarakat umum,” tegas ia.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPR Papua, Yunus Wonda memastikan siap berkomitmen dengan Pemda Papua melaksanakan komitmen penandatangan pakta integritas, yakni pencegahan korupsi di perencanaan dan penganggaran APBD 2024.
Penandatangan itu pula, lanjut Wonda, menjadi pengingat bagi semua pihak terkait untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan terhindar dari KKN.
“Kita harus menghindari hal-hal yang tidak boleh dilakukan, terutama menghindari korupsi, gratifikasi, suap dan sebagainya,” terang Wonda.
Dengan komitmen bersama ini pula, lanjut Wonda, kedepan Papua bisa bersih dari praktik korupsi sehingga tata kelola pemerintahan bisa berjalan sesuai yang diharapkan oleh masyarakat.
Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sosialisasi pencegahan korupsi APBD pada Pemerintah Provinsi Papua, di salah satu hotel di Sentani, Kabuaten Jayapura, Kamis (6/7/2023) pagi.
Pada saat yang bersamaan juga dilakukan penandatangan pakta integritas pengesahan RAPBD 2024 dan komitmen bersama pencegahan korupsi dalam perencanaan dan penganggaran APBD 2024. ***