JAYAPURA - Badan Pusat Statistik (BPS) Papua merilis Nilai Tukar Petani (NTP) Bumi Cenderawasih pada Juli 2023 sebesar 100,11 atau naik 0,06 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Menurut Kepala BPS Papua Adriana Helena Carolina, peningkatan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,12 persen. Yang mana nilai itu, lebih cepat daripada kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang sebesar 0,06 persen.
"Pada bulan Juli 2023, NTP di Provinsi Papua naik sebesar 0,06 persen dengan indeks NTP sebesar 100,11. Nilai ini lebih kecil dari NTP Nasional Juli 2023 sebesar 110,64 yang mana mengalami kenaikan sebesar 0,21 persen dibanding NTP bulan sebelumnya," ucap dia di Jayapura, Selasa (1/8/2023).
Sementara untuk hasil penghitungan NTP di 34 provinsi pada Juli 2023, lanjut Adriana, menunjukkan bahwa 19 provinsi mengalami peningkatan NTP, sementara 15 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP. Dimana Provinsi Sulawesi Barat tercatat mengalami kenaikan NTP tertinggi, yaitu sebesar 2,27 persen, sedangkan Provinsi Maluku Utara tercatat mengalami penurunan NTP terdalam, yaitu sebesar 2,13 persen.
"Kalau perdesaan Papua pada Juli 2023 tercatat mengalami peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 0,04 persen."
"Sehingga Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Papua pada Juli 2023 sebesar 101,58 atau mengalami penurunan sebesar 0,02 persen," tandas dia.
Diketahui, Nilai Tukar Petani adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. ***