JAYAPURA - Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun memastikan tunggakan beasiswa Otsus 2023, bakal dituntaskan sebelum HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.
Tunggakan sebesar Rp300 miliar tersebut, akan dibayarkan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Otsus, yang saat ini tengah diajukan dari Pemprov Papua kepada Pemerintah Pusat.
"Untuk tunggakan beasiswa Otonomi Khusus (Otsus) Papua periode 2023 kita upayakan tuntas sebelum 14 Agustus 2023."
"Pemprov Papua sudah mengajukan permohonan ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan untuk diambil dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Otsus," jelas Ridwan di Jayapura.
Disamping menggunakan dana SiLPA Otsus, lanjut dia, beberapa kabupaten dan kota di Papua siap turut membayar dari pagu anggaran mereka. Diantarnya Pemerintah Kota Jayapura yang menyanggupi anggarkan senilai Rp9 miliar.
"Sehingga kami berterima kasih, dengan begitu bisa mengurangi beban Pemerintah Provinsi Papua dalam menyelesaikan pembayaran beasiswa Otsus ini," ujar ia.
Menyoal tunggakan beasiswa periode 2022 sebesar Rp122 miliar, Ridwan menyampaikan jika semua sudah selesai dibayarkan. Dengan demikian, Pemperintah Provinsi Papua hanya punya kewajiban untuk selesaikan sekitar hampir Rp300 miliar.
"Untuk yang Rp 122 M sudah kami selesaikan, namun masih ada Rp 300 M yang harus dibayarkan sebelum 14 Agustus 2023," tandasnya. ***