JAKARTA - Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi (Monev-KI) adalah salah satu bentuk assesmen bagi Badan Publik dalam melakukan kewajibannya menyediakan, memberikan dan atau menerbitkan informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku guna mewujudkan Pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntable dan menjaga kepercayaan publik (30/11).
Penjabat Gubenur Papua Dr. M Ridwan Rumasukan, SE, MM yang langsung memimpin Uji Publik Monev-KI, dihadapan Tim Penguji Monev-KI Tahun 2023 yang terdiri dari Komisioner Komisi Informasi, dan Praktisi dibidang Ketebukaan Informasi dan Index KI memberikan apresiasi, yang mana Pemerintah Provinsi Papua dapat memasuki Tahapan uji publik ini, dari serangkaian tahapan peniliaian sebelumnya yang telah dilakukan secara mandiri dan profesional, “kehadiran saya langsung disini adalah bentuk komitmen saya untuk mendorong transparansi di Provinsi Papua sebagai salah satu Badan publik”. Pemerintah Provinsi Papua saat ini ada pada masa transisi pemerintahan dengan segala dinamika dan kontraksi yang ada dampak dari perubahan regulasi, namun tetap konsisten melaksanakan Pemerintahan, Pembangunan dan melakukan Pelayanan Kemasyarakat serta melakukan kewajibannya dalam menjaga kualitas keterbukaan informasi sesuai amanat undang undang, Pungkasnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika secara ex–officio sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto, S.Kom saat mendampingi Pj. Gubernur Papua pada Uji Publik Monev – KI tahun 2023, menjelaskan bahwa tahapan ini adalah tahapan terakhir dari rangkaian Monev-KI yang ada. Pada tahapan ini menjelaskan beberapa hal penting yang dilakukan oleh Badan Publik yaitu memberikan Gambaran Umum Provinsi Papua, Visi dan Misi pembangunan, serta Strategi Penjabat Gubernur Papua pada masa Transisi Pemerintahan; Menjelaskan Inovasi Keterbukaan Informasi Publik dan Inovasi Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE); serta Menyampaikan Rencana Aksi, kebijakan dan program kerja dalam mewujudkan badan publik terbuka tahun 2024 serta Penyebarluasan informasi publik. Pada tahun 2023 ini kita dituntut untuk minimal mempertahankan raihan pada tahun sebelumnya tahun 2022 pada kategori “Provinsi Informatif” dengan nilai “90,87”, dan optimis Provinsi Papua meraihnya, namun raihan kategori dan angka itu bukan segalanya, yang utama adalah Pemerintah Provinsi Papua tetap konsisten menjaga transparansi pada semua aspek tata kelola pemerintahan sesuai ketentan yang berlaku guna mewujudkan Good Governance dan mendapatkan kepercayaan publik, ungkap Jeri.
Uji Publik Monev-KI Tahun 2023 terbagi menjadi berapa kelompok meliputi Kelompok Kementerian / Lembaga, BUMN, Perguruan Tinggi, Partai Politik, Pemerintah Daerah dan Desa. Khusus Pemerintah Provinsi dari 38 Provinsi di seluruh indonesia, yang masuk pada tahapan Uji Publik ini hanya ada 26 Provinsi, termasuk Pemerintah Provinsi Papua. ***