JAYAPURA - Jumlah anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2023-2028 kini lengkap menjadi 42 orang. Hal itu setelah dilantiknya delapan Anggota MRP oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Wempi Wetipo, Selasa (5/12/2023), di Jayapura.
Dalam sambutannya Wetipo berharap, seluruh Anggota MRP bersatu dan bekerja lebih baik untuk menjawab harapan semua pihak. Para Anggota MRP juga diharap mampu mewujudkan Otsus secara benar, karena merupakan produk Otonomi Khusus.
"Tentu juga MRP harus punya terobosan kedepan, sebab jika tidak mampu berarti harus dipertanyakan kredibilitas mereka. Karena mereka dipilih untuk memproteksi hak OAP,” ucap ia.
Masih menurut Wamendagri, penetapan calon terpilih dan pengesahan Anggota MRP masa jabatan 2023–2028 terdapat beberapa kendala dan dinamika yang berkembang. Kondisi tersebut membuat pelantikan Anggota MRP dilaksanakan dalam dua tahap.
"Sehingga saya harap hal ini perlu menjadi catatan dan perhatian serius dan ajang evaluasi secara bersama. Dengan begitu diharapkan tidak terjadi lagi hal serupa di kemudian hari," pinta Wamendagri.
Wamendagri meminta Gubernur Papua, DPR Papua dan MRP segera melakukan evaluasi terhadap permasalahan MRP saat ini. Sehingga kelak bisa mempersiapkan pemilihan anggota MRP yang akan datang dengan sebaik-baiknya.
"Supaya juga para Anggota MRP ini dalam menjalankan tugas kelak dapat optimal dan bermanfaat bagi masyarakat khususnya Orang Asli Papua," tandasnya. ***