Berdasarkan data-data yang dimiliki Badan Bimas Pangan Papua, secara umum dapat digambarkan bahwa selama kurun waktu 5 tahun terakhir ini, pangan di Papua telah dapat tersedia di masyarakat baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan dalam jumlah dan kualitas yang cukup, walaupun dalam beberapa waktu lalu dibeberapa daerah telah terjadi musibah berupa bencana alam,
gempa bumi dan banjir. Kondisi ketahanan pangan itu, dapat terwujud antara lain dikarenakan oleh masih terpeliharannya pola konsumsi masyarakat dengan memanfaatkan pangan lokal (sagu, umbi-umbian dan protein hewani) untuk memenuhi sebagian kebutuhan pangan masyarakat terutama di kampung-kampung (pedalaman) yang sebagian besar daerahnya masih terkendala dengan terbatasnya fasilitas transportasi.
Sedangkan untuk daerah perbatasan dan daerah pesisir, pangan dapat tersedia dengan cukup dan lebih terjangkau karena proses distribusi bahan pangan dapat dilakukan dengan cukup lancar dan relatif lebih murah, karena sarana dan prasarana transportasi tersedia secara cukup memadai. Pembangunan ketahanan pangan diarahkan agar kekuatan ekonomi domestik mampu menyediakan pangan yang cukup bagi seluruh penduduk melalui pemenuhan produksi daerah. “Untuk itu, dibutuhkan keseriusan kita untuk segera melakukan berbagai upaya dalam rangka pendayagunaan potensi pangan lokal tersebut, disamping dikembangkan untuk dapat memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.”
Demikian disampaikan Gubernur Papua Barnabas Suebu, Sh dalam sambutannya, yang dibacakan Asisten III Bidang Umum Setda Provinsi Papua, Drs. Djabar Abdul Kadir, disela-sela pembukaan Sosialisasi Desa Mandiri Pangan Papua, yang digelar di Sasana Krida Kantor Gubernur Dok II, Jayapura, Kamis (28/9). Dikatakan, pada tatanan mikro, permasalahan pemantapan ketahanan pangan
sangat terkait dengan adanya sebagian masyarakat yang masih berada pada situasi kerawanan pangan yang terjadi secara transien (mendadak) karena suatu musibah/bencana, maupun kerawanan pangan kronis yang ditimbulkan oleh adanya kemiskinan. Kerawanan pangan ini akan langsung berakibat pada rendahnya status gizi masyarakat dan dalam keadaan yang parah akan dapat menurunkan kualitas fisik dan tingkat kecerdasan masyarakat atau menurunnya kualitas SDM. “masih ada dibenak kita kejadian kelaparan rawan pangan di Kabupaten Yahukimo akibat gagal panen yang disebabkan curah hujan yang tinggi. Oleh karena itu, untuk mengantisipasinya Badan Bimas Ketahanan Pangan Papua perlu mengembangkan desa/kampung mandiri pangan yang didalamanya akan dikembangkan lumbung-lumbung pangan masyarakat secara berkelanjutan, baik dikampung maupun kabupaten/kota rawan pangan,” kata Suebu. Gubernur menambahkan pemenuhan kebutuhan pangan tidak saja merupakan satu hal yang sangat penting untuk diwujudkan baik dari sisi sosial maupun moral, tetapi pangan juga merupakan investasi untuk meningkatkan pertumbuhan sumber daya manusia (SDM) dan stabilitas ekonomi daerah. Namun demikian, hal itu bukan berarti pemerintah tidak harus memberikan bantuan pangan kepada seluruh penduduknya, karena pencapaian ketahanan pangan merupakan kewajiban pemerintah bersama-sama masyarakat, sesuai
dengan UU RI No. 7 Tahun 1996 tentang pangan.