JAYAPURA - Penyelesaian pembayaran Bea Siswa - Siswa Unggul Papua (SUP) untuk tunggakan bulan Juli sampai Desember 2023 mencapai titik terang.
Hal ini dicapai pada hasil kesepakatan pada pertemuan yang dilakukan secara tertutup.
Dihadiri oleh direktur Bina Keuda Kemendagri, perwakilan Pemerintah Provinsi DOB, Pemerintah Kabupaten/Kota Provinsi Papua.
Pertemuan yang dipimpin Oleh Pj. Sekda Papua, Plt. Asisten I Sekda dan beberapa pejabat yang terkait.
Hasil penyelesaian kesepakatan dituangkan dalam Berita Acara kesepakatan yang ditanda tangani oleh perwakilan yang hadir dalam pertemuan, Rabu 17 Januari 2024.
Menurut Derek Hegemur diharapkan kesepakatan ini dapat memberikan rasa nyaman kepada orang tua penerima Bea Siswa dan anak-anak kita yang sedang menempuh pendidikan di dalam dan luar Negeri. ***