JAYAPURA - Rapat rekonsiliasi aset Pemerintah Provinsi Papua bersama tiga daerah otonom baru (DOB) kembali digelar. Rapat berlangsung di Kantor Gubernur Papua, Jl. Soa Siu Dok II, Kota Jayapura, Kamis (14/3/2024) pagi.
Inspektur Provinsi Papua, Anggiat Situmorang mengatakan dalam rapat rekonsiliasi tersebut terungkap aset yang diserahkan ke tiga DOB, terbanyak dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Contohnya jembatan, kemudian juga jalan yang dibangun oleh Dinas PUPR Papua dan sejenisnya," terang Anggiat usai rapat.
Dia mengatakan, rapat rekonsiliasi aset bertujuan agar tidak terjadi duplikasi data. Dengan begitu, aset yang sudah diserahkan tidak tercatat lagi di provinsi.
Selain itu, pelaksanaan rapat juga untuk menyelaraskan data neraca antara instansi di Provinsi Papua dengan tiga DOB.
"Misalnya, untuk Dinas PU, semua aset yang diserahkan ke Provinsi Papua Tengah akan diuraikan secara rinci," ucap Anggiat.
Masih menurut Anggiat, sangat penting untuk menjelaskan nilai perolehan, akumulasi penyusutan, nilai buku, lokasi, luas, panjang, serta nilai aset yang diserahkan.
Disamping itu, perlu diselesaikan pula masalah narasi terkait penyerahan aset, termasuk pembuatan peraturan gubernur dan kebijakan akuntansi khusus.
"Makanya harapan kita dari rapat ini agar nantinya aset yang diterima daerah otonomi baru sudah jelas. Sekaligus kita mendorong agar DOB dapat menyusun neraca dengan akurat," tandasnya. ***