JAYAPURA - Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun resmi melantik Sofia Bonsapia sebagai Penjabat Bupati Biak Numfor menggantikan Herry Ario Naap dan Calvin Mansnembra yang purnatugas.
Pelantikan Sofia yang dihadiri Forkompinda serta staf Pemda Kabupaten Biak Numfor, diselenggarakan sekitar pukul 09.00 WIT, di Kantor Gubernur Papua, Jl. Soa Siu Dok II, Kota Jayapura, Selasa (19/3/2024).
Herry dan Calvin terpantau hadir dilokasi pelantikan bersama dengan istri.
"Hari ini telah dilantik Penjabat Bupati Biak, masa jabatan Pj Bupati Biak satu tahun untuk mempersiapkan Pemilukada serta mensukseskan program nasional," terang Pj Gubernur Ridwan dalam sambutannya, disela-sela pelantikan tersebut.
Ridwan pada kesempatan itu menitipkan tiga tugas pokok yang wajib dikerjakan Pj Bupati Biak. Pertama, melaksanakan tugas urusan pemerintahan berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
"Kedua, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat. Ketiga memfasilitasi persiapan pelaksanaan Pemilu Gubernur dan Bupati tahun 2024 serta menjaga netralitas ASN."
"Sementara tugas saudara Penjabat Bupati Biak lainya adalah wajib melaksanakan program strategis nasional dan daerah yang diselenggarakan di Kabupaten Biak. Antara lain, program penanganan stunting dan gizi serta program pengendalian inflasi, ketahanan pangan dan penurunan angka penganggaran," tegasnya.
Sementara Pj Bupati Biak, Sofia Bonsapia menyatakan siap menjalankan instruksi pimpinan. Apalagi Kabupaten Biak bukan daerah baru bagi dia.
"Biak ini kan kampung saya sendiri. Sehingga tugas dan tanggungjawab yang diberikan akan saya kerjakan dengan baik."
"Saya juga akan segera melakukan koordinasi dengan Bapak Mendagri di Jakarta, setelah itu akan bertolak ke Biak untuk melakukan koordinasi dengan Forkompinda, Sekda dan DPR setempat," tutupnya. ***