JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua mengingatkan mantan pejabat untuk segera mengembalikan mobil dinas agar tak berdampak pada neraca maupun aset di instansi terkait.
Menurut Pelaksana tugas (Plt) Asisten Bidang Pemerintahan Setda Papua Yohanis Walilo, pengembalian secara sukarela sangat dibutuhkan, guna menghindari penarikan secara paksa oleh pemerintah provinsi.
“Saya kira jangan sampai lah ada penarikan paksa dan itu kami rasa tidak bagus,” kata Walilo di Kota Jayapura, Selasa (21/5/2024)
Ia juga mengingatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setempat untuk segera mengembalikan kendaraan dinas menjelang akhir masa jabatan. Penarikan paksa adalah upaya yang akan dilakukan bila tak ada itikad baik.
“Awalnya akan kami panggilan kemudian dilakukan penyuratan pemanggilan pertama dan kedua jika tidak datang juga maka Pemprov melakukan pengambilan paksa,” kata dia.
Yohanis berharap tak lagi ada penarikan paksa seperti pada 90 kendaraan dinas, beberapa waktu lalu.
“90 kendaraan dinas itu dari mantan anggota yang 10 tahun punya sehingga dilakukan penarikan paksa,” tandasnya. ***