Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (disingkat Balitbangda) sebagai satu lembaga tekhnis yang ada di daerah bertugas melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan di bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan, bidang aparatur, serta bidang ekonomi dan keuangan daerah. Keberadaannya tidak sekedar sebagai lembaga formal yang dibentuk hanya untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku namun lebih didasarkan pada kepentingan dan kebutuhan daerah menuju daerah yang maju dan modern dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah. Untuk itu, Balitbangda dituntut berperan secara aktif dalam melakukan berbagai kegiatan penelitian dan pengembangan daerah. Hal ini, guna memacu
pembangunan daerah, karena suatu penelitian akan memiliki makna perubahan yang berarti dan akan dapat dirasakan langsung oleh masyarakatr luas.
Penegasan demikian, disampaikan Gubernur Papua, Barnabas Suebu, SH salam sambutannya, yang dibacakan Wakil Gubernur Papua, Alex Hasegem, SE, pada acara pelantikan Kepala Balitbangda Provinsi Papua, di Sasana Karya Kantor
Gubernur, Senin (2/10). Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga berharap agar Balitbangda kedepan dapat lebih berperan penting bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, dengan berbagai penelitiannya yang memberikan dampak positif bagi kemajuan
pembangunan di tanah Papua.
Sementara itu, dalam kesempatan itu juga, Wakil Gubernur Papua, Alex Hasegem, SE atas nama Gubernur Papua, Senin (2/10) kemarin di Sasana Karya Kantor Gubernur, melantikan Drs. Hendrik Momot Youwe, M.Si sebagai Kepala Balitbangda Provinsi Papua, Drs. Hendrik Momot Youwe, M.Si dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Papua Nomor SK.821.2-1244 tanggal 30 Maret 2006. Wagub Hasegem saat membacakan sambutan Gubernur Papua berharap kepada para pejabat yang beru dilantik agar melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang dibebankan, dengan berpedoman pada tugas pokok dan fungsinya, sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan Serta melaksanaan kegiatan penelitian dan pengembangan di bidang pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan aparatur, perekonomian dan keuangan daerah dengan lebih intensif, sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku, guna terwujudnya hasil penelitian dan pengembangan yang berkualitas dan terkoordinasi sebagai dasar perumusan kebijakan pemerintah Provinsi Papua dalam mewujudkan masyarakat Papua menjadi tuan di negeri sendiri Disamping itu, dapat mewujudkan tertib administrasi dalam segala hal, termasuk tertib administrasi keuangan, kepegawaian dan pembangunan sehingga dapat tercipta kepastian dan kemudahan pelayana kepada semua pihak, serta bekerja dengan sungguh-sungguh dan niat yang tulus untuk mengemban amanat yang diberikan dalam membangun Papua menuju Papua baru
yang lebih baik dan bermartabat.