TERNATE - Penjabat Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun membuka secara resmi Rapat Koordinasi Teknis Bidang Organisasi, di Kota Ternate, Senin (3/6/2024).
Forum tersebut dihadiri pejabat terkait se Kabupaten/Kota Provinsi Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Dalam arahannya Gubernur Ridwan berharap pelaksanaan rapat menghasilkan kesepakatan bersama yang akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Pusat serta Pemerintah Provinsi, terkait dengan perubahan kebijakan penataan organisasi ke depan.
"Sekaligus segera menyusun langkah-langkah konkrit yang mampu mendatangkan peningkatan kesejahteraan dan keadilan di Tanah Papua," terang ia.
Masih menurut Gubernur, Kebijakan Otonomi Khusus melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, merupakan landasan normatif bagi perubahan penyelenggaraan di Bumi Cenderawasih.
Dimana dalam melaksanakan otonomi, organisasi pemerintah provinsi harus memiliki kepekaan dan rasionalitas terhadap kebutuhan dan permasalahan di wilayahnya. Terutama terkait kewenangan khusus dalam rangka perlindungan dan pemberdayaan orang asli Papua (OAP).
Sehingga langkah yang harus dilakukan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota kali ini adalah dengan mengevaluasi kelembagaan perangkat daerah yang selama ini telah berjalan.
"Karena secara normatif, evaluasi kelembagaan dapat dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 106 b Tahun 2021 Tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua.
"Dimana secara yurudis Pemerintah Provinsi Papua diberikan kewenangan menyusun desain Organisasi Perangkat Daerah, sebagai landasan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja kelembagaan," tandasnya.
Sementara Walikota Ternate, M. Tauhid Soleman mengatakan rapat koordinasi ini merupakan momentum strategis untuk bertukar pikiran, berbagi pengalaman guna merumuskan langkah konkret dalam memperkuat organisasi maupun tata kelola wilayah masing-masing.
"Saya berharap melalui forum ini kita dapat menyusun berbagai strategis kebijakan yang efektif, inovatif dan sesuai kebutuhan zaman," tuturnya.
Diketahui, dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi Teknis Bidang Organisasi tersebut, bertindak sebagai narasumber, yakni Penjabat Sekda Papua, Kepala Biro Hukum Setda Papua serta Dirjen Otda Kemendagri. ***