SORONG – Pj Gubernur Papua Dr. M. Ridwan Rumasukun, SE., MM dan PJ Sekretaris Daerah Papua Derek Hegemur, SH., MH hadir dalam peluncuran RIPPP 2022 – 2024 dan SIPPP di Sorong Papua Barat Daya.
Penjabat Gubernur Papua Dr. M. Ridwan Rumasukun, SE., MM saat hadir pada peluncuran RIPPP 2022 – 2024 dan SIPPP menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas Perhatian Pemerintah Pusat kepada Papua lebih khusus kepada Wakil Presiden RI Bapak Ma'ruf Amin dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa yang meluncurkan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) 2022-2041 dan Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP) pada acara ini. Pj Gubernur Papua juga menyatakan bahwa Peluncuran Platform RIPPP dan SIPPP ini merupakan langkah startegis Pemerintah dalam usaha membangun Papua ke depan dan Pemerintah Provinsi Papua mendukung sepenuhnya, serta akan mengambil langkah – langkah teknis yang bisa sejalan dengan Sistim Informasi yang sudah dibangun dan digunakan oleh Pemerintah Provinsi Papua. harapannya dengan penggunaan sistim secara digital ini akan lebih mudah untuk mengukur progres kemajuan yang sudah dilakukan.
Sementara itu berdasarkan Siaran Pers Kementerian PPN / BAPPENAS Republik Indonesia menjelaskan, Sebagai platform terpadu percepatan pembangunan Papua, RIPPP 2022-2041 dan SIPPP menjadi kompas pembangunan jangka panjang Wilayah Papua. “Ini adalah momentum penting yang dapat menjadi bagian dalam sejarah perjalanan pembangunan Papua dan juga menjadi penentu bagi kemajuan Papua di masa yang akan datang. Pembangunan Papua telah menjadi prioritas utama, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang bersifat Indonesia sentris guna mengurangi ketimpangan antar wilayah,” ungkap Wapres Ma'ruf.
Ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023, RIPPP 2022–2041 mengusung visi “Terwujudnya Papua Mandiri, Adil, dan Sejahtera”, dengan tiga misi, yaitu Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif. RIPPP merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua yang menyatakan otonomi khusus dilaksanakan berdasarkan rencana induk, dengan mengedepankan prinsip pengelolaan keuangan, sementara SIPPP merupakan platform sistem informasi terintegrasi dalam kerangka RIPPP yang akan terhubung dengan sistem informasi lainnya dengan prinsip berbagi pakai data atau interoperabilitas. “Peluncuran RIPPP 2022–2041 dan SIPPP merupakan tahapan penting pembangunan Papua. Dengan diluncurkannya dokumen tersebut, kami memperkenalkan arah pembangunan jangka panjang wilayah Papua. Kami berharap ini menjadi momen penting dalam mendorong sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan dan penganggaran, serta kolaborasi pemerintah pusat, daerah, dan pelaku pembangunan lainnya dalam percepatan pembangunan wilayah Papua,” papar Menteri Suharso.
Platform yang dikembangkan Kementerian PPN/Bappenas bersama Sekretariat Wakil Presiden, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan pemerintah daerah dalam rangka menjaga keselarasan perencanaan pembangunan ini akan menjadi sarana bagi Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, kementerian, lembaga, daerah, dan pelaku pembangunan untuk memantau percepatan pembangunan Papua mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pemantauan, evaluasi, dan pengendalian. SIPPP menekankan prinsip sinergi perencanaan dan penganggaran, serta sinergi antarsumber pendanaan.
Turut hadir dalam peluncuran tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, Pj. Gubernur Papua Barat Daya, Pj. Gubernur Papua Barat Pj. Gubernur Papua Selatan Pj. Gubernur Papua Pegunungan, Pj. Gubernur Papua Tengah. Acara peluncuran juga dirangkai dengan Dialog interaktif Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas, tokoh muda inspiratif Papua Michelle HorstLie dan Yafeth Wetipo yang membahas peran strategis dan rencana pembangunan Wilayah Papua. Dialog ini juga turut mengundang Ketua Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah, Anggota Badan Pengarah Papua Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya dan Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia. ***