JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Papua tahun anggaran 2023.
Hasil pemeriksaan diserahkan Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Prof. Dr. Pius Lustrilanang S.IP., M.Si., CSFA, CFrA didampingi Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Dr., Ir. Martuama Saragi S.T., M.M., CSFA, IPU.
Sementara Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2023 diterima Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw, SE dan Pj. Gubernur Papua Dr. Muhammad Ridwan Rumasukun, S.E., M.M., di Ruang Sidang Paripurna Istimewa DPR Papua, Senin (10/6/2024)
Pemeriksaan dilakukan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dan hasil Pemeriksaan menunjukan mash adanya permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah.”
“Meskipun demikian, dampak permasalahan tersebut, tidak material dalam mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan,” kata Anggota VI BPK RI, Pius.
Sementara permasalahan-permasalahan yang harus segera ditindaklanjuti, antara lain masih ditemukan pelaksanaan pembayaran Belanja Pegawai belum sesuai ketentuan.
Kemudian terjadi kelebihan pembayaran dan kekurangan penerimaan atas denda keterlambatan di beberapa paket pekerjaan pada Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal, dan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) belum memadai.
“Atas permasalahan tersebut BPK memberikan rekomendasi perbaikan untuk ditindaklanjuti oleh Gubernur Papua,” ucap ia.
Anggota VI BPK RI ini juga mengajak Pemerintah Provinsi Papua dan DPRP mendorong terwujudnya Masyarakat yang adil dan Makmur serta kesejahteraan rakyat dengan mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran serta meningkatkan Index Pembangunan Manusia (IPM).
Pius Lustrianang juga menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Ketua DPR Papua dan Pj. Gubernur Papua beserta seluruh jajarannya yang telah memberikan perhatian dan dukungan dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara oleh BPK dan mendukung upaya BPK RI dalam mewujudkan visi dan misinya. ***