JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua segera melakukan sosialisasi dan edukasi kepada bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN), guna menangkal bahaya judi online di kalangan pegawai negeri.
Sosialisasi tak hanya dilakukan di tingkat provinsi, tetapi juga kalangan kepala daerah, pimpinan hingga organisasi perangkat daerah kabupaten dan kota.
“Sosialisasi awal mungkin dari tingkat Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang mana di dalamnya ada juga tentang judi online,” terang Inspektur Pembantu Khusus di Inspektorat Provinsi Papua Danny Korwa di Kota Jayapura, Senin.
Dengan gencar melakukan sosialisasi dan edukasi, lanjut dia, diharapkan tidak ada kepala daerah, pimpinan OPD hingga ASN yang terlibat judi online. Sebab dikhawatirkan, hal itu akan mengarah pada tindakan korupsi yang kemudian berdampak ke kerugian negara.
“Jodul (judi online) itu sangat berbagaya bisa merusak tatanan pemerintahan, keluarga,anak dan diri sendiri oleh sebab itu kami mengimbau agar seluruh ASN menjaga diri serta tidak ikut bermain Judol,” katanya.
Sementara menyoal pemberian sanksi, Danny mengatakan Pemerintah Provinsi Papua melalui Inspektorat setempat bakal meningak tegas ASN terkait.
Dimana sanksi terberat adalah pemberhentian dengan tidak hormat dari ASN.
“Makanya kita minta kepada masyarakat agar melapor jika mengetahui ada ASN bermain Judol”.
“Sankasinya hingga pemecatat karena dengan bermain Judol maka berpotensi terjadi korupsi sehingga merugikan negara nantinya,” ucapnya lagi. ***