JAYAPURA - Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua diminta melaksanakan kegiatan sesuai dengan pagu masing-masing. Pelaksanaan diluar ketentuan pagu, berpotensi menghambat jalannya pelayanan kemasyarakatan dan pembangunan.
"Kalau bikin kegiatan di luar pagu yah nanti jadi masalah, jadi mana yang prioritas itu yang didahulukan. Dinas masing-masing yang lebih tahu kebutuhannya apa," kata Asisten I Setda Papua, Yohanes Walilo, usai menyerahkan pagu anggaran 2024 mewakili Pj Gubernur Papua, di Kota Jayapura, Kamis (4/7/2024).
Walilo juga menekankan, agar setiap SKPD menyesuaikan dengan kondisi serta mendahulukan kegiatan yang prioritas untuk dikerjakan.
Sementara secara khusus bagi Dinas PUPR setempat, agar segera menuntaskan kontrak seluruh kegiatan fisik, supaya dapat dirampungkan tepat waktu.
"Jangan sampai tidak punya waktu yang cukup untuk menyelesaikan kegiatan fisiknya. Kalau melewati masa kontrak akan menjadi beban bagi pemerintah," ujarnya.
Sebelumnya, Walilo mengatakan pagu anggaran SKPD tidak terlalu berubah signifikan karena minimnya anggaran pemerintah daerah. Namun ada beberapa SKPD yang anggarannya sedikit bertambah banyak, seperti Dinas Olahraga dan Pemuda dan Dinas PUPR.
"Dinas Olahraga karena ada PON, lalu PUPR karena ada persiapan renovasi rumah jabatan gubernur. MRP juga untuk penataan kawasan, kalau SKPD lain sesuai pagu yang ada," ucap dia. ***