JAYAPURA - Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong menginstruksikan Badan Kepegawaian (BKD) setempat mengkaji penerapan sistem merit aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya.
Hal demikian berkenaan dengan banyaknya jabatan pejabat pelaksana tugas di Pemprov Papua, hingga kini menjadi atensi Menteri Dalam Negeri, sehingga perlu segera diambil langkah evaluasi dan pengisian pejabat definitif.
"Di Provinsi Papua ini yang menjadi problem adalah terlampau banyak pejabat pelaksana tugas. Kenapa terjadi, saya kurang paham. Ini jadi atensi Mendagri juga, jadi segera dievaluasi dan didefinitifkan melalui mekanisme yang ada (sistem merit)," kata Ramses di Jayapura, Jumat (9/8/2024).
Masih menurut Ramses, kewenangan pejabat pelaksana tugas (Plt) memiliki keterbatasan sehingga pelayanan publik tidak bisa berjalan optimal.
Karena itu, ia meminta Badan Kepegawaian Daerah Papua segera memproses pengisian jabatan yang kosong di lingkungan pemerintah setempat. Dimana pengisian pejabat definitif itu agar pelayanan kepada masyarakat lebih optimal.
"Siapa yang mau menduduki apa dan sebagainya, kalau memang bagus di situ yah didudukan di situ. Tapi kalau dari segi administrasi dia tidak memenuhi, yah tunggu dulu jangan memaksakan jadi Plt".
"Kalau secara aturan sudah, baru kita bicara dari segi kompetensi. Dua itu saja sudah cukup untuk menentukan bibit pejabat yang unggul di Papua," ujarnya.
Ramses menambahkan, dirinya tak memiliki kewenangan dalam proses pengisian pejabat definitif tersebut. Kewenangan itu, lanjut Ramses, sepenuhnya ada di pemerintah pusat.
"Nanti mekanismenya biar BKD yang membuat, kira-kira sistemnya seperti apa," tutupnya. ***