JAYAPURA - Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong mengatakan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Pegawai, bergantung penuh pada kinerja dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jika perangkat daerah setempat sebagai penghasil retribusi tidak mampu menaikkan pendapatannya, hal itu akan berdampak pada TPP,” ujar ia di Jayapura, Rabu.
Artinya, lanjut Ramses, TPP bagi ASN akan disesuaikan dengan keuangan daerah, termasuk kelas jabatan yang bersangkutan.
“Sebab jangan sampai minta diatas TPP-nya, namun kemampuan keuangan daerah kita tidak bisa,” sambung dia.
Meski begitu, Ramses memastika Pemerintah Provinsi Papua pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 telah menganggarkan TPP bagi pegawai.
Perencanaan dalam APBD telah dilakukan untuk memperkirakan belanja pegawai, baik TPP maupun gaji selama setahun.
“Sementara untuk pencairan TPP ada pada hal teknis. Karena yang terpenting alokasinya sudah disiapkan selama setahun penuh (2025-red).”
“Sehingga bila kemarin terjadi hambatan, maka sekarang saya perintahkan dialokasikan dulu 1 tahun belanja rutin, belanja pegawai termasuk TPP,” tandasnya.
Diketahui, APBD Provinsi Papua tahun anggaran 2025 direncanakan mencapai Rp 2.701 triliun, dengan rincian anggaran pendapatan sebesar Rp 2.505 triliun sedangkan anggaran belanja sebesar Rp 2.701 triliun. ***