JAYAPURA - Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong mengajak semua pihak di lingkungan pemerintahan, secara bersama-sama bertanggung jawab mencegah segala bentuk maupun tindak pidana korupsi.
Korupsi masih menurut Limbong, adalah musuh bersama yang harus diperangi karena tindakan tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi finansial, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
"Oleh karena itu, upaya pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab semua khususnya di lingkungan pemerintahan provinsi, kabupaten/kota se-Papua," ujar Limbong dalam sambutan tertulis yang dibacakan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Anni Rumbiak, di Kota Jayapura, Senin (14/10/2024).
Gubernur juga menekankan pentingnya integritas setiap ASN di setiap level pemerintahan, mulai dari pimpinan hingga staf, karena merupakan adalah pondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih.
“Sehingga saya mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk terus berkolaborasi menciptakan sistem dalam mencegah korupsi dari akar masalahnya.”
“Begitu halnya Monitoring Center for Prevention (MCP) yang wajib untuk dilakukan karena merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi dengan melaporkan berbagai upaya dan terus melengkapi dokumen terkait dengan pencegahan korupsi,” tegas Limbong.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Papua melakukan penandatangan pakta intergritas pada pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Hal ini dilakukan guna memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.
Gubernur menambahkan penandatangan pakta intergritas perlu dilakukan untuk mewujudkan nyatakan sistem pelaporan yang transparan.
"Maka itu, hari ini kami bersama KPK terus melakukan rencana aksi pencegahan korupsi agar memperkuat komitmen bersama," katanya. ***