JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua menggelar Rapat Koordinasi Monitoring Terkait Kesiapan dan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan secara Daring Bersama Bupati, Walikota, Bawaslu, KPU serta SKPD terkait yang dilaksanakan di ruang kerja Gubernur, Selasa 19 November 2024.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk membahas persiapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di wilayah Papua, dengan fokus pada distribusi logistik,pelipatan surat suara, situasi keamanan, netralitas penyelenggara, batas waktu pencoblosan dan mitigasi potensi hambatan.
Rapat koordinasi ini sendiri akan dilaksanakan secara bertahap hingga menjelang pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024 mendatang.
Beberapa penekanan yang disampaikan oleh Pj. Gubernur Ramses Limbong bahwa rapat ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar, aman, tertib, dan sesuai peraturan, serta untuk mengantisipasi potensi gangguan seperti intimidasi, sabotase, kerawanan jaringan listrik/internet, dan kelancaran distribusi logistik sampai ke wilayah terpencil.
''Selalu lakukan Koordinasi Antar Instansi, Forkopimda, KPU, dan Bawaslu serta lakukan kerja sama yang intens dalam memonitor persiapan, pelaksanaan pemungutan suara dari persiapan hingga pasca pilkada. Libatkan dan berkoordinasi dengan aparat keamanan (TNI/Polri) untuk pengamanan logistik dan TPS," kata Limbong dalam rapat koordinasi tersebut.
Selain itu Limbong juga berharap agar logistik Pilkada terutama surat suara tiba tepat waktu di TPS sesuai jadwal. Penekanan lain yang juga disampaikan Limbong adalah terkait pemetaan peta kerawanan untuk mengidentifikasi wilayah yang memerlukan perhatian khusus.
Dalam Rapat Koordinasi juga dibahas oleh peserta Rapat dari para Pj. Bupati dan Pj. Walikota tentang beberapa hambatan yang ditemukan seperti Lokasi domografi yang menyebabkan terlambatnya pengiriman logistik pilkada, terbatasnya pasokan listrik dan jaringan internet, masih adanya daerah - daerah yang rawan terhadap gangguan keamanan serta lokasi TPS yang berbatasan dengan Luar negeri dan wilayah Provinsi lain.
Untuk Itu Limbong memerintahkan seluruh Pj. Bupati dan Walikota di Provinsi Papua harus mampu memberikan Solusi terhadap kendala - kendala yang ada. "Lakukan rencana alternatif (plan A dan B) untuk mengantisipasi potensi hambatan dengan pendekatan yang terencana dan kolaboratif, sehingga diharapkan dapat menjamin suksesnya Pilkada serentak 2024 di Papua," kata limbong.
Instruksi tegas untuk menjaga netralitas ASN, TNI, Polri, dan penyelenggara Pilkada, dengan sanksi bagi yang melanggar juga di menjadi atensi pj. Gubernur Papua, serta lakukan pelaporan periodik tentang perkembangan situasi dan distribusi logistik oleh Kesbangpol dan KPU, dokumentasi video pada proses pemungutan suara untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas juga harus dilakukan ujar Limbong.
Menutup Rapat koordinasi Limbong mengatakan bahwa Bawaslu diharapkan menjadi garda terakhir dalam mencegah dan menangani pelanggaran Pilkada sehingga suasana aman dan damai selama proses Pilkada dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan. ***