Badan Perencanaan, Pengedalian dan Pembangunan Daerah (BP3D) menilai soal temuan Unipa yang menyatakan sekitar Rp. 640 milyar dana APBD Tahun 2006 yang tidak terakomodir dalam Rancangan Anggaran Satuan Kerja (RASK) merupakan miss komunikasi pelaksanaan audit. Kepala BP3D, Drs. M Howay menilai miss komunikasi itu terjadi pada pelaksanaan audit versi Unipa yang sangat berbeda dengan audit pengawasan anggaran dari pemerintah, dengan sejumlah pemeriksa yang berlapis-lapis diantaranya, Bawasda, BPK, BPKP serta badan pemeriksa lainnya.
Disisi lain, Howay mempertanyakan keabsahan temuan audit dari Unipa. Karena dana Otsus Tahun 2006 yang sudah cair hingga saat ini belum mencapai angka Rp. 640 milyar. Disamping itu, hasil audit resmi belum turun sehingga dapat dikatakan bahwa hasil temuan Unipa merupakan miss komunikasi. “Dana Otsus itu transparan semua. Yang Rp. 640 disebutkan Unipa itu ada tercover dalam APBD, tapi masuk dalam belanja tidak langsung. Kalau bisa tidak terakomodir dalam RASK seperti temuan Unipa itu mungkin informasinya tidak sampai kesitu atau informasi masuk yang auditnya sesuai dengan versi mereka. Kita ini setiap uang Negara
dipertanggung jawabkan secara legal dan formal didalam APBD yang pengawasannya berlapis-lapis, ada Bawasda, BPK, BPKP dan lainnya. Sementara hasil audit resmi kan belum ada. Jadi kita tunggu hasil audit resmi biar jelas,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/10). Howay kembali menegaskan, didalam pengawasan maupun pemeriksa anggaran, auditnya dilakukan ketat oleh badan pengawasan yang telah ada. Sehingga demikian bagaimana mungkin dana sebesar Rp. 640 milyar tidak terakomodir
sedangkan dana raturan juta yang digelapkan bisa disidangkan. “Jadi ini miss komunikasi karena sangat tidak mungkin tidak terakomodir. Apalagi untuk dana sebesar itu, sedangkan yang kasus ratusan juta saja itu disidangkan,” katanya seraya membandingkan.