Pelaksanaan UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus bagi Papua, kini telah memasuki tahun keenam. Tak bisa dipungkiri sudah cukup banyak hasil-hasil pembangunan yang dipakai melalui dana Otsus. Majelis Rakyat Papua (MRP) kini sudah genap berumur 1 tahun. Terbentuknya lembaga cultural masyarakat Papua ini diharapkan sudah bisa memberikan gebrakan dalam waktu yang relatif singkat, namun hingga saat ini belum ada satupun kinerjanya yang menunjukan hasil yang baik dalam menunjang proses maupun tahapan pembangunan di Papua apalagi memperjuangkan aspirasi masyarakat Papua. Kini perjalanan MRP memasuki tahun kedua. Namun, melaksanakan tugasnya banyak kalangan menilai kinerja MRP tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat asli Papua. Banyak pihak juga menuding, MRP dalam melaksanakan fungsi tugasnya sudah “overlap” bahkan mengurusi hal-hal yang tidak mengakomodir kepentingan masyarakat asli Papua. Pada perayaan HUT-nya yang pertama baru-baru ini, Ketua Majelis Rakyat Papua, Agus Alue Alua, mengaku belum maksimal dalam memperjuangkan hak-hak orang asli Papua, akibat begitu banyak agenda dari luar secara mendesak yang harus diselesaikan oleh MRP, diantaranya yakni mengenai Irian Jaya Barat (IJB), dan Pilkada Gubernur Provinsi Papua. Akan tetapi memasuki tahun kedua ini, Agus Alua Alue, berjanji akan segera menyelesaikan pengesahan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) dan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) yang hingga saat ini masih “terbengkalai” dan belum ada tindaklanjutnya. “
“Karena begitu banyak agenda dari luar yang harus kami selesaikan segera, yaitu mengenai status IJB dan Pilkada Gubernur Provinsi Papua, sehingga kami belum dapat bekerja maksimal untuk rakyat Papua. Keinginan kami sekarang ini yaitu untuk menyelesaikan segerah peraturan daerah khusus (Perdasus), dan peraturan daerah provinsi (Perdasi). Ini dipastikan diselesaikan segera pada tahun 2007 mendatang,” tegas Agus Alua, dalam satu kesempatan kemarin. Ditambahkan, MRP saat ini akan berupaya memaksimalkan kinerja maupun fungsi tugasnya kedepan. Dengan demikian, pihaknya berharap ada dukungan dari semua pihak untuk mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat Papua, yang salah satunya dengan menetapkan Perdasi Perdasus untuk pelaksanaan pembangunan di tanah ini kedepan. “Mudah-mudahan draft sudah siap dan pada bulan Januari atau Februari 2007, sidang istimewa MRP semua sudah disahkan, baik kebijakan di Jakarta maupun kebijakan didaerah ini agar semua pengaturannya jelas, untuk kepentingan hidup orang asli Papua,” tuturnya.