JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua memulai penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Penyusunan ini menjadi langkah awal dalam merancang pembangunan lima tahun mendatang yang berorientasi pada keberlanjutan.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Papua, Suzana Wanggai, mengatakan KLHS merupakan pendekatan strategis untuk memastikan arah pembangunan tetap mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
“Dokumen ini memuat konsep pembangunan berkelanjutan yang diharapkan mampu meminimalkan potensi masalah lingkungan, ekonomi, dan sosial di masa depan,” ujarnya di Jayapura, Jumat (8/8/2025).
Suzana menjelaskan, pengelolaan sumber daya alam sebagai modal pembangunan harus disesuaikan dengan kapasitas lingkungan, risiko dampak, serta efisiensi pemanfaatannya.
KLHS juga akan menjadi panduan agar visi Papua 2025–2045 yang menekankan ekonomi biru, agroindustri, dan ekonomi kreatif dapat diwujudkan.
Penyusunan KLHS melibatkan organisasi perangkat daerah, instansi vertikal, kelompok kerja, dan masyarakat.
Menurut Suzana, partisipasi semua pihak penting untuk memastikan dokumen ini tidak hanya menjadi rencana di atas kertas, tetapi diterapkan secara nyata dalam kebijakan publik.