JAYAPURA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Papua, Papua Barat, dan Maluku bekerja sama dengan Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN menyelenggarakan Pelatihan Praktik Penilaian Barang Milik Daerah (BMD) Batch II pada 19–22 Agustus 2025 di Aula Cenderawasih, Gedung Keuangan Negara Jayapura.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Suzana D Wanggai menegaskan bahwa pelatihan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. “Pelatihan ini adalah upaya nyata meningkatkan kapasitas SDM pengelola aset daerah dan Atas nama Pemerintah Provinsi Papua, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sinergi pemerintah pusat dan daerah yang telah mendukung kegiatan ini,” tegas Suzana.
Dukungan juga datang dari Kepala Kanwil Perbendaharaan Papua, Izharul Haq, yang menekankan pentingnya penilaian BMD sebagai dasar perencanaan, pemanfaatan, hingga pelaporan keuangan daerah.
Sementara itu, Hari Sutarmin, Kabid Penilaian Kanwil DJKN Papabaruku, menyoroti masih minimnya tenaga penilai BMD di Papua dan Maluku, sehingga pelatihan ini sangat mendesak dilakukan. M. As’ad Firdaus, Penilai Pemerintah Ahli Muda Kanwil DJKN Papabaruku, menambahkan, “Dari Papua kita mulai langkah besar ini, melahirkan tenaga penilai profesional yang memberi kontribusi nyata bagi pengelolaan aset daerah.”
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan lahir tenaga penilai yang kompeten dan profesional, sehingga kualitas pengelolaan aset daerah semakin meningkat demi pelayanan publik yang lebih baik. ***