JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua menegaskan komitmennya menjadikan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai panduan utama dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas layanan publik.
Pelaksana Tugas Asisten III Setda Papua, Triwarno Purnomo, menjelaskan SPI merupakan instrumen penting untuk memotret kondisi integritas lembaga publik secara objektif. Hasil survei ini akan menjadi dasar bagi Pemprov dalam merancang kebijakan perbaikan birokrasi ke depan.
“Tujuan akhirnya adalah peningkatan kualitas layanan publik dan tata kelola pemerintahan. Karena itu, hasil SPI harus menjadi pijakan kami dalam menyusun kebijakan,” ujar Triwarno di Jayapura.
Triwarno juga mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Papua memberikan dukungan penuh dengan mengisi survei secara jujur dan objektif. Hal itu penting agar potret yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
Sementara itu, anggota Tim SPI KPK, JB Priyono, menekankan bahwa hasil survei di Papua turut memengaruhi capaian Indeks Integritas Nasional. Menurutnya, ada sejumlah area rawan yang harus dibenahi, khususnya pengadaan barang/jasa dan pengelolaan sumber daya manusia.
“Harapannya sederhana, area yang masih merah bisa naik menjadi kuning, dan yang kuning menjadi hijau. Itu bukan sekadar harapan, melainkan pijakan nyata untuk melangkah,” kata Priyono.
KPK mendorong pemerintah daerah menjadikan hasil survei sebagai landasan memperkuat standar operasional prosedur (SOP) dan sistem pengendalian internal. Sosialisasi SPI 2025 juga menjadi ajakan kepada Pemprov Papua untuk konsisten menjaga integritas dalam pelayanan publik.
“Survei ini adalah cermin yang menunjukkan di mana posisi kita sekarang. Dari situ, pemerintah bisa menentukan langkah perbaikan,” tambah Priyono.
Dengan menjadikan SPI 2025 sebagai panduan, Pemprov Papua berkomitmen menghadirkan birokrasi yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. ***