JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menegaskan komitmen untuk memperluas inklusi keuangan dan memastikan masyarakat Papua, khususnya pelaku UMKM, petani, nelayan, serta kelompok usaha produktif, dapat memperoleh akses keuangan yang memadai.
Hal ini disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Suzana Wanggai, selaku Koordinator TPAKD, dalam arahannya saat membuka Rapat Koordinasi TPAKD di Kantor Gubernur Papua, Selasa (9/9).
Suzana menekankan bahwa rapat koordinasi ini menjadi momentum strategis untuk merumuskan langkah-langkah nyata dan program kerja TPAKD, sekaligus menyelaraskan kebijakan nasional agar dapat diimplementasikan sesuai kebutuhan riil masyarakat Papua.
“Terima kasih kepada seluruh tim yang hadir. Kehadiran bapak ibu sekalian sangat penting untuk memberikan masukan, saran, dan pemikiran dalam memperluas pemahaman akses keuangan bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM, petani, nelayan, dan kelompok usaha produktif lainnya,” ujar Suzana.
Sementara itu, Kepala Biro Pembangunan dan Administrasi Pemerintahan Setda Papua, Dr. Andri, selaku SKPD yang mengkoordinir kegiatan TPAKD, menjelaskan bahwa keberadaan TPAKD bertujuan memperluas jangkauan masyarakat terhadap layanan keuangan formal.
“Saat ini, saham atau tabungan di bank masih dianggap terbatas bagi kalangan tertentu. Padahal, layanan keuangan seharusnya bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat. Melalui TPAKD, kita ingin memperkuat komitmen bersama agar akses keuangan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Papua,” ungkap Andri.
Rapat Koordinasi TPAKD turut dihadiri pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Papua, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Papua, pimpinan lembaga keuangan, Kepala SKPD terkait, serta mitra ekonomi Pemerintah Provinsi Papua.
Melalui sinergi lintas sektor ini, TPAKD Papua menegaskan komitmennya untuk memperkuat inklusi keuangan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta membangun fondasi ekonomi daerah yang lebih berkelanjutan. ***