"Tugasnya nanti memberikan rekomendasi tentang kebijakan pengembangan TI yang efisien dan efektif di Tanah Air," kata Menkominfo Sofyan Djalil pada wartawan usai peresmian. Dijelaskannya, tugas Dewan TIK Nasional adalah merumuskan kebijakan umum dan arahan strategis pembangunan melalui pendayagunaan TIK. Yakni dengan melakukan pengkajian penerapan langkah penyelesaian masalah yang timbul dalam pengembangan TIK secara nasional. Sementara untuk efisiensi, tugasnya adalah untuk melakukan koordinasi nasional bidang TI yang meliputi instansi pemerintahan tingkat pusat dan daerah, BUMN dan BUMND, komunitas TIK, dunia usaha, lembaga profesional dan masyarakat umum. Selain itu, dewan juga berwenang memberikan persetujuan atas pelaksanaan program TIK lintas departemen, agar bisa saling memanfaatkan fasilitas yang dipunyai masing-masing instansi.
"Dulu tiap instansi bikin sendiri-sendiri, sehingga boros uang negara. Nanti diharapkan, program terbaik dari Jembrana (salah satu kabupaten di Bali-red) misalnya, bisa diaplikasikan pula ke daerah lain. Tapi proyek infrastruktur TIK tetap diserahkan ke instansi terkait," papar Sofyan. Di dalam struktur organisasinya, Presiden dan Menko Perekonomian Boediono duduk sebagai Ketua Pengarah dan Wakilnya, dengan masa jabatan sampai tiga tahun ke depan. Sementara untuk Tim Pelaksana, Menkominfo Sofyan Djalil ditunjuk sebagai ketua, dan wakilnya ialah Kemal Stamboel, Managing Partner of PricewaterhouseCoopers Consultant Indonesia dan salah seorang pengurus di Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR).
Tim Mitra terdiri dari akademisi, praktisi dan para pemangku kepentingan (stakeholder) bidang TIK, seperti Asosiasi Piranti Lunak Indonesia (Aspiluki), Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (Apkomindo), Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Indonesia Mobile and Online Content Provider Association (IMOCA), dan organisasi-organisasi TIK lainnya. "Susunan ini menunjukkan keseriuasan Pemerintah untuk pengembangan ICT di Tanah Air," tandas Sofyan.
Permudah Perizinan
Ditemui secara terpisah, A. Sapto Anggoro, external affair director IMOCA berharap keseriusan di atas tidak berhenti pada seremonial hari ini. Dewan TIK Nasional harus bisa mengambil langkah operasional dalam memfasilitasi dan mendukung perkembangan TI dalam bentuk regulasi yang fair. Menurut pria yang juga menjabat Kepala Bidang Kemitraan APJII, salah satu yang ditunggu adalah terobosan pengembangan industri software nasional. "Di dalam negeri sendiri sebenarnya ada banyak sekali tenaga ahli yang tak kalah dibanding luar negeri. Tetapi mereka tidak tahu harus memasarkan produk ke mana dan bagaimana perlindungan HAKI-nya," ujar Sapto. Sementara untuk urusan regulasi, Sapto menunjuk sulitnya perizinan bagi kalangan content provider SMS mendapatkan izin memasarkan produk mereka. Pihak operator yang kuatir terlibat masalah di belakang hari akhirnya mensyaratkan izin tertulis dari Depsos dan bahkan MUI. "Tapi izin itu sulit dan lama sekali. Karena dua lembaga yang dianggap berwenang itu sendiri belum punya regulasi tentang kuis SMS, jadi di dalam mereka bingung juga," ujar Sapto.
Sumber : http://detikinet.com/index.php/detik.read/tahun/2006/bulan/11/tgl/13/time/152842/idnews/707453/idkanal/399