JAYAPURA - Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen mengatakan, kekerasan terhadap perempuan, anak dan kelompok rentan bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan yang luhur.
Hal ini ia sampaikan saat penandatanganan kesepakatan bersama tentang pelayanan terpadu bagi perempuan, anak dan kelompok rentan korban kekerasan, di kantor gubernur, Selasa (18/11).
Menurut Aryoko, kekerasan dalam bentuk apa pun mencederai martabat manusia dan menghambat kemajuan bangsa.
“Di Papua, persoalan ini masih menjadi tantangan nyata yang berdampak pada kualitas hidup dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM)”
“Oleh karena itu, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kolaborasi lintas sektor yang kuat antara pemerintah daerah, lembaga swasta, tokoh adat, tokoh agama dan seluruh elemen masyarakat,” kata Aryoko.
Menurutnya, penandatanganan kesepakatan bersama hari ini menjadi bukti nyata bahwa semangat kemitraan di Papua terus tumbuh. Inilah langkah strategis menuju Papua baru yang lebih adil, aman dan inklusif bagi semua.
Wagub mengatakan bahwa, melalui kerja sama ini, pihaknya ingin memastikan bahwa setiap perempuan dan anak Papua dapat hidup dengan aman, mendapatkan layanan perlindungan, serta menikmati keadilan dan pemulihan yang bermartabat.
“Pemerintah Provinsi Papua berkomitmen untuk terus memperkuat sistem layanan terpadu agar hadir lebih cepat, responsif dan menjangkau hingga pelosok negeri,” pungkasnya. ***