JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua memulai penataan manajemen aparatur sipil negara (ASN) dengan menekankan kompetensi dan profesionalisme sebagai dasar pengelolaan birokrasi. Langkah ini ditegaskan Gubernur Papua Matius Fakhiri usai melantik pejabat struktural dan fungsional di Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Rabu (18/2/2026).
Gubernur menyampaikan pembenahan awal difokuskan pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebagai perangkat strategis dalam pengelolaan karier ASN. Menurutnya, seluruh proses penempatan dan pergeseran jabatan harus berbasis prestasi dan kompetensi, bukan semata kebutuhan jangka pendek.
“Saya mau BKD betul-betul memperhatikan karier dan prestasi semua eselon, sehingga pergeseran jabatan harus berdasarkan kompetensi dan profesionalisme,” ujar Gubernur.
Ia menegaskan mutasi jabatan tidak boleh mengganggu jalannya tata kelola pemerintahan. Struktur organisasi harus tetap berjalan efektif agar pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan tidak terhambat.
Selain penataan sistem kepegawaian, Gubernur juga menyiapkan mekanisme evaluasi kinerja terhadap pejabat yang baru dilantik. Pejabat pelaksana tugas dan pejabat sementara akan dievaluasi dalam kurun waktu enam bulan ke depan.
“Saya butuh waktu enam bulan untuk melihat bagaimana mereka menafsirkan kemauan gubernur, yang merupakan penjabaran dari visi misi presiden dan visi misi saya,” katanya.
Evaluasi tersebut menjadi bagian dari langkah percepatan pembangunan tahun 2026. Gubernur meminta seluruh pejabat bekerja berlandaskan dokumen perencanaan daerah serta memastikan program yang dijalankan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.
Dalam penataan birokrasi ini, Pemerintah Provinsi Papua juga mempertimbangkan proses regenerasi ASN yang memasuki usia pensiun. Gubernur menegaskan pergeseran ke jabatan fungsional bukan akhir karier, melainkan bagian dari kebutuhan organisasi dan upaya penguatan profesionalisme ASN.
Melalui langkah tersebut, Pemprov Papua menargetkan birokrasi yang lebih tertata, adaptif, dan mampu mendukung agenda pembangunan daerah secara berkelanjutan.