JAYAPURA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengapresiasi program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Papua. Program tersebut digagas oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Mendagri mengatakan, permasalahan perumahan di Papua masih tinggi. Hal itu dikarenakan banyaknya masyarakat yang belum memiliki rumah ataupun tinggal di rumah tidak layak huni.
“Pak Menteri PKP punya program yang sangat luar biasa, baik rumah subsidi maupun bedah rumah dan lain-lain. Bahkan untuk yang bedah rumah ini, mengalokasikan 21.000 [rumah di wilayah Papua],” ujar Mendagri usai menghadiri Rapat Persiapan Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Layak Huni di 6 Provinsi di Wilayah Papua, di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Rabu, (15/04 2026).
Mendagri menyebut, sebelumnya belum pernah ada program perumahan yang masif seperti itu. Bahkan, Kementerian PKP juga memiliki program khusus untuk daerah perbatasan, termasuk di wilayah Papua.
Menurut Tito, masifnya program tersebut akan sulit dilakukan jika hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini mengingat wilayah Papua memiliki enam provinsi dan 42 kabupaten/kota.
“Kalau kita secara mudah-mudah saja ya, 21.000 dibagi 42 kabupaten/kota lebih kurang hampir 500. Itu berapa biaya yang harus dikeluarkan APBD setiap kabupaten/kota yang ada di sana?” ujarnya.
Sementara, Menteri PKP Maruarar Sirait menjelaskan, selain program bedah rumah, pihaknya juga menyiapkan program perumahan bagi masyarakat Papua. Program tersebut diantaranya Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dan rumah subsidi.
“Kemudian juga ada kawasan kumuh tiga [lokasi] yang diperbaiki, yaitu di Papua Induk, di Jayapura. Kemudian, di Papua Selatan dan juga di Sorong, jadi programnya masif,” ucap Maruarar. ***