JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua mulai menerapkan manajemen talenta sebagai dasar pengembangan karier aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini bertujuan memastikan promosi dan pengembangan ASN dilakukan berdasarkan kompetensi, kinerja, dan potensi.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Papua Aryoko A.F. Rumaropen saat menyampaikan arahan Gubernur Papua terkait implementasi Manajemen Talenta ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, Jumat (5/6/2026).
Menurut Aryoko, manajemen talenta menjadi bagian dari transformasi birokrasi yang sedang dijalankan Pemprov Papua untuk mendukung terwujudnya Papua Cerah.
“Manajemen talenta dirancang untuk mengidentifikasi, memetakan, mengembangkan, dan menempatkan ASN sesuai kompetensi, kinerja, dan potensi yang dimiliki,” ujarnya.
Melalui sistem tersebut, ASN memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang dan membangun karier secara objektif melalui mekanisme berbasis merit.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kualitas organisasi sekaligus menyiapkan kader kepemimpinan birokrasi yang profesional.
Selain itu, penerapan manajemen talenta juga diarahkan untuk membangun budaya kerja yang adaptif, kompetitif, dan berorientasi pada hasil.
Pemprov Papua menilai keberhasilan sistem tersebut membutuhkan dukungan seluruh pimpinan perangkat daerah agar prinsip meritokrasi dapat diterapkan secara konsisten di lingkungan kerja masing-masing. ***