Guna mempercepat terbentuknya reformasi birokrasi dalam mendukung pemangkasan anggaran aparatur sesuai arahan Gubenur, yang tentunya akan diikuti dengan berbagai penciutan maupun penambahan atau penguatan kelembagaan yang diperlukan kedepan, Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setda Provinsi Papua, telah memasukan telaan kepada Gubernur yang isinya memberikan sejumlah opsi pilihan reformasi birokrasi untuk kemudian akan ditentukan oleh Gubernur, pilihan yang mana akan dipakai dalam menjalankan pemerintahan kedepan. Diantaranya, matriks rumusan Biro Ortal Setda Papua sesuai acuan dalam PP Nomor 8 Tahun 2003 tentang struktur kelembagaan pemerintahan kedepan, yang seluruh kelembagaan akan diciutkan menjadi 31 lembaga. Artinya akan ada banyak dinas, badan maupun lembaga lainnya yang dileburkan atau digabungkan.
Pada opsi lainnya mengacu pada PP pengganti PP Nomor 8 Tahun 2003 yang merumuskan kelembagaan hingga sebanyak 45 lembaga (sudah termasuk 5 orang staf ahli Gubernur). Pada opsi ini pula ada sejumlah badan maupun dinas yang dileburkan namun dinilai sangat efisien untuk pengelolaan aparatur atau akan ada banyak pegawai yang diturunkan bekerja di desa-desa. Penciutan juga terdapat pada opsi pilihan berdasarkan kebutuhan kemampuan keuangan daerah, yakni kelembagaan dalam rumusan matriks mencapai 37 lembaga. Ketiga opsi pelihan ini tentunya menganut konsekuensi penciutan lembaga, guna memangkas besarnya pembelanjaan aparatur untuk dialihkan ke belanja publik, Jelas Karo Ortal Setda Papua, Drs. Iss Badaruddin kepada pers usai, menutup kegiatan Rakernis Organisasi Kelembagaan Perangkat Daerah se-Papua, di Sasana Krida Kantor Gubernur, Selasa (5/12). Menurut Dia, dalam menunjang proses reformasi birokrasi, Ortal akan menggelar berbagai sosialisasi kepada para aparatur pejabat dilingkungan Pemerintah Provisni Papua, sehingga dapat dipahami baik oleh seluruh pihak-pihak dimaksud.