Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) pada tanggal 11 s/d 12 Desember 2006 mendatang di Lantai VII Bank Papua, berencana menggelar forum dan lokakarya jasa konstruksi. Pelaksanaan forum dan lokakarya ini, untuk membicarakan seluruh permasalahan menyangkut usaha jasa konstruksi dalam konteks pembangunan di Papua. Forum dan lokakarya ini pula akan melibatkan pihak Pemda baik para Bupati dan Walikota beserta para masyarakat jasa kontruksi di papua Ketua Dewan LKPJ Daerah Provinsi Papua, Melky Suebu mengatakan, pelaksanaan lokakarya ini merupakan implementasi dan amanat UU Nomor 18 Tahun 1999 tentang jasa konstruksi yang mengharuskan dilakukannya serangkaian kegiatan dialog maupun pembahasan dan perumusan masalah
kontsruksi. Melalui forum ini juga, kata Melky, diharapkan dapat menjadi media maupun sarana untuk mendiskusikan berbagai masalah konstruksi yang terjadi di Papua. Disamping itu juga melalui forum inidiharapkan dapat melahirkan Perdasus dan Perdasi dalam rangka perspektif Otsus.
”Jadi, forum ini merupakan amanat UU yang harus kita laksanakan. Melalui forum ini juga kita harap dapat menjadi media dan sarana untuk membicarakan seluruh masalah kontruksi di Papua, hingga mempelopori lahirnya Perdasi dan Perdasus tentang jasa konstruksi di Papua,” Ungkap Suebu dalam keterangan persnya di Lantai VII Hotel Yasmin, Jumat (8/12) petang. Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Michael Kambuaya dalam kesempatan tersebut menambahkan, kegiatan ini akan diikuti oleh sedikitnya 300-an peserta dari unsur Pemda dan masyarakat jasa kontruksi. Lanjutnya, akan hadir dalam lokakarya sebagai pemateri, yakni Pejabat dari Departemen Pekerjaan Umum yang akan mensosialisasikan mengenai Keppres Nomor 80 tentang jasa kontruksi. Disamping itu, akan ada perwakilan dari Bank Dunia yang akan memberi materi atau tim dari Bappenas manakala pihak Bank Dunia berhalangan hadir. Menurutnya, persiapan panitia dalam pelaksanaan lokakarya hingga saat ini sudah hampir rampung atau sekitar 80 persen pengerjaan. Lokakarya ini rencananya akan dibuka oleh Gubernur Papua Barnabas Suebu, SH.