Memperingati hari Nusantara ke-7 yang jatuh pada tanggal 13 Desember 2006 (hari ini-red), Pemerintah Provinsi Papua dan jajarannya beserta pihak TNI/Polri, menggelar Upacara Bendera, di Halaman Kantor Gubernur Papua. Bertindak sebagai inspektur upacara (irup), adalah Wakil Gubernur Papua, Alex Hasegem, SE mewakili Gubernur Papua yang berhalangan hadir. Upacara peringatan kali ini mengambil tema, “perteguh NKRI sebagai negara nusantara untuk tingkatkan daya saing bangsa” dan dengan sub tema “dengan semangat Bhineka Tunggal Ika kita berdayakan laut untuk kejayaan NKRI sebagai negara nusantara”. Dalam arahannya, Wagub Hasegem yang membacakan sambutan Mendagri selaku Ketua Panitia Penyelenggara kegiatan peringatan mengatakan tujuan dan sasaran yang ingin dicapai dari peringatan hari nusantara ini, Pertama, menggugah dan mempertebal kembali semangat kebangsaan, kebersamaan dan persatuan bagi seluruh komponen Bangsa Indonesia dalam memahami wawasan nusantara atau wawasan kebangsaan dalam bingkai NKRI; Kedua, menumbuhkembangkan wawasan nusantara atau wawasan kebangsaan bagi generasi muda, Ketiga menegaskan kembali tekad dan komitmen seluruh komponen bangsa Indonesia dalam rangka menjaga keutuhandan kedaulatan negara, dan Keempat laut tetap menjadi unsure pemersatu bangsa Indonesia dan perlu dioptimalkan pengelolaannya guna mencapai kesejahteraan rakyat.
Latar belakang peringatan Hari Nusantara kali ini adalah dalam rangka menggugah dan mempertebal kembali semangat kebangsaan serta tekad bulat dalam memperjuangkan wilayah perairan laut Indonesia sebagai satu kesatuan yang telah dilakukan oleh para pendahulu dan diprakarsai oleh Perdana Menteri Ir. Djuanda Kartawidjaja. Perjuangan yang diawali dengan deklarasi pada tanggal 13 Desember 1957 yang menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, diantara dan didalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI. Hal tersebut kemudian dikenal dengan deklarasi Djuanda yaitu deklarasi yang menyatakan bahwa Indonesia menganut prinsip-prinsip negara kepulauan (Archipelagic State) yang pada saat itu mendapat pertentangan besar dari beberapa negara. Setelah melalui perjuangan yang penjang, deklarasi dimaksud pada Tahun 1982 dapat diterima dan ditetapkan didalam konvensi hukum laut PBB ke-III Tahun 1982 (United Nations Convention On The Law of The Sea/UNCLOS 1982), yang selanjutnya dipertegas dengan UU Nomor 17 Tahun 1985 tentang pengesahan Unclos 1982 bahwa Indonesia adalah negara kepulauan. Bertolak dari terbitnya Deklarasi Djuanda, maka pada Tahun 1999 Presiden RI mencanangkan bahwa tanggal 13 Desember sebagai hari nusantara. Penetapan hari ini dipertegas dengan terbitnya keputusan Presiden RI Nomor 126 Tahun 2001, dan dengan demikian tanggal 13 Desember resmi menjadi hari perayaan nasional yang patut diperingati setiap tahun oleh segenap lapisan masyarakat Indonesia.