Dijadwalkan pada hari Senin 18 Desember 2006, bertempat di Bumi Perkemahan Buper Waena Jayapura, Menteri Kehutanan (Menhut) M. S. Kaban akan melakukan penandatangan nota kesepahaman Memorandum of Undarstanding (MoU) dengan DPD KNPI Papua. Dari kontrak kerja selama 3 tahun ini, KNPI Papua akan upaya rehabilitasi hutan baik didalam maupun di luar hutan dan stop pembalakan liar atau Ilegal Loging diseluruh Papua. Dalam kegiatan penandatangan MoU itu, turut pula dirangkaikan kegiatan
penanaman 2000 pohon Merbau dan Matoa di hutan Buper Waena, sebagai tanda awal pekerjaan penghijauan hutan oleh KNPI beserta segenap masyarakat dan pihak-pihak terkait. Konsentrasi massa yang ikut serta melakukan penanaman pohon diperkirakan mencapai 1000 orang.
Hal itu sebagaimana diungkapkan Ketua KNPI Papua, Muhammad Rifai Darus, SH, didampingi Sekertaris KNPI Papua, Mathias Werimon, S.Sos, di ruang kerjanya, Jumat (15/12). Dikatakan, penandatangan MoU ini merupakan satu paradigma baru dan kerja
sama yang baru pertama kali dilakukan Menhut dengan salah satu lembaga kepemudaan di Indonesia, yang dalam pelaksanaannya nanti akan turut melibatkan unsur kepemudaan beserta seluruh elemen masyarakat setempat didalamnya. “Jadi ini merupakan kepercayaan yang besar kepada kami. Karena ini merupakan hal baru yang pertama kali dilakukan di Indonesia. Sebelumnya pekerjaan rehabilitas hutan diproyekkan. Tapi kali ini, KNPI dipakai oleh Menhut sebagai fasilitator untuk bekerja dengan masyarakat dalam upaya merehabilitasi hutan diwilayahnya sendiri, dan dengan sendirinya masyarakat diajak untuk menjaga hutannya sendiri. Dan dipastikan pembalakan liar akan dapat ditekan karena masyarakat sendiri yang melakukan penanaman pohon-pohon yang ada,” kata Rifai. Rifai menambahkan, melalui kerja sama ini, KNPI Papua akan membuat satu terobosan baru kedepan, dengan menanamkan “sifat suka menanam pohon” kepada masyarakat, hingga berujung pada gerakan masal penanaman pohon
diseluruh hutan Papua. Masyarakat akan digiring kepada perilaku menanam sebanyak 3-5 pohon setiap harinya, sehingga kegiatan penghijauan ini tidak diproyekan dan dananya akan langsung disuplai kepada masyarakat yang menanam, menjaga dan melindungi hutannya.