Komitmen Gubernur Barnabas Suebu untuk meningkatkan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua ternyata tidak hanya sesumbar kata-kata belaka. Untuk memberikan pengawasan terhadap kinerja dan tugas pokok maupun fungsi
PNS, Gubernur Suebu melalui Asisten II Bidang Aparatur Setda Provinsi Papua beserta instansi terkait, pekan kemarin, tengah menggodok surat Keputusan (SK) pembentukan komisi disiplin PNS Provinsi Papua yang diprediksikan akan segera terbentuk dalam waktu dekat. Komisi ini akan diketuai oleh Wakil Gubernur Papua, Kepala Biro Kepegawaian Setda Provinsi Papua sebagai sekretaris dan 17 anggota personil lainnya yang berasal dari 17 instansi terkait.
Selain membantu Gubernur dalam upaya menegakkan disiplin pegawai, komisi ini ikut memberikan sanksi kepada pegawai yang banyak melanggar aturan serta memberikan penghargaan terhadap para pegawai yang berprestasi. Hal ini seperti dikemukakan Kepala Biro Kepegawaian Setda Provinsi Papua, Drs. Yesaya Buiney, MM pada saat penggodokan SK Komisi Disiplin PNS, bertempat di ruang Asisten II Bidang Aparatur Setda Provinsi Papua, pekan kemarin. Yesaya mengatakan, upaya pembentukan komisi ini merupakan peningkatan penegakkan disiplin pegawai guna mendukung kelancaran pelayanan kepada
masyarakat seperti yang dikehendaki Gubernur. Saat ini, lanjutnya, penegakkan disiplin pegawai di Kantor Gubernur sudah mulai diterapkan, diantaranya jam masuk kantor pada pukul 07.30 WIT dan jam keluar kantor pada pukul 03.00 WIT. Dalam waktu dekat pula akan diberlakukan absensi pegawai dengan menggunakan ID Card sehingga penilaian
oleh komisi disiplin PNS dapat berjalan dengan maksimal. Komisi ini, tidak hanya menilai disiplin para pegawai, tetapi ikut mencatat prestasi yang dibuat oleh para pegawai untuk pada waktu tertentu akan diberikan penghargaan oleh Gubernur Suebu atas dedikasinya melayani masyarakat selama menjabat pada bidangnya masing-masing.”Jadi, tugas komisi ini akan menilai disiplin dari para PNS dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Komisi ini ikut memberi sanksi juga mencatat prestasi yang dibuat oleh para pegawai untuk nanti akan mendapatkan penghargaan dari Gubernur Suebu,” ucap Yesaya. Menurut Yesaya, peningkatan disiplin PNS saat ini, menjadi salah satu perhatian Gubernur Suebu karena masuk dalam daftar rencana maupun upaya menata birokrasi guna terwujudnya good government atau pemerintahan yang baik dan bersih dilingkungan Pemerintahan Provinsi Papua. Melalui upaya ini, tambah Yesaya, sumber daya manusia PNS yang dihasilkan kedepan tidak hanya ”asal jadi” melainkan benar-benar menghayati bidang tugasnya sebagai abdi negara, yang terpanggil untuk melayani masyarakat
bukan untuk dilayani masyarakat.**