Angka kasus HIV/AIDS di Papua, tiap tahunnya terus menunjukan peningkatan. Dari data Dinas Kesehatan Provinsi Papua per tanggal 31 Desember 2006, jumlah kasus HIV/AIDS telah menembus angka 3023 kasus. Penanganan kasus HIV/AIDS tampaknya memerlukan penanganan yang serius dari pemerintah. Karena bukan tidak mungkin, jumlah kasus virus mematikan ini akan terus bertambah karena belum adanya dukungan serius dari Pemerintah Provinsi Papua maupun lembaga legislative DPRP soal alokasi anggaran penanggulangan virus mematikan ini. Contoh lainnya, Peraturan Daerah (Perda) penanganan virus HIV/AIDS yang telah diajukan ke DPRP beberapa tahun silam oleh KPA Papua, belum kunjung rampung. Hal ini tentunya menimbulkan rasa prihatin yang mendalam, karena sudah seharusnya penyebaran virus mematikan HIV dapat ditekan. Karena Provinsi Papua memiliki kekuasaan dan kewenangan penuh melalui UU Otsus serta anggaran trilyunan rupiah yang digulirkan ke Papua oleh Pemerintah Pusat. Ketua KPA Papua, Drh. Constan Karma mengatakan, penanganan virus mematikan HIV tentunya membutuhkan kerjasama dari semua pihak. Tidak saja pemerintah, lembaga legislative atau LSM, melainkan dibutuhkan kerjasama oleh seluruh komponen masyarakat Papua. Dikatakan Karma, hasil prediksi KPA Papua untuk wilayah rawan penyebaran HIV untuk tahun-tahun kedepan berada diwilayah pesisir pantai. Ia meyakini, akibat tingginya akses dagang antara nelayan dan pedagang diwilayah pesisir pantai, berpotensi tinggi menyebarkan virus HIV. Disamping itu, kurangnya akses informasi diwilayah pesisir pantai, semakin menggenapi tingginya penyebaran jumlah kasus HIV yang dapat mengancam kelangsungan hidup masyarakat Papua. Kaitannya dengan ini, Karma berharap agar ada perubahan perilaku dari masyarakat. Bukannya menghalalkan seks bebas, namun Karma menyarankan kepada masyarakat yang memiliki perilaku seks beresiko untuk menggunakan kondom saat berhubungan badan dengan orang yang bukan pasangan sahnya. Hal demikian agar tingkat penyebaran virus HIV dapat ditekan, karena penyebaran HIV di Papua tertinggi melalui hubungan seks.