Rencana pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Papua Tahun Anggaran 2007, terpaksa molor karena sebanyak tiga Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) atau dinas belum memasukan Rencana Kerja Anggaran (RKA) kepada Panitia Anggaran Pemerintah Provinsi Papua. Sebelumnya Pemerintah Provinsi Papua bersama pihak Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) menyepakati akan melangsungkan pembukaan Sidang RAPBD Papua pada tanggal 19 Februari 2006. Akibat keterlambatan ini, pembukaan RAPBD diundur pelaksanannya ke tanggal 23 Februari mendatang. “Jadi pembahasan RAPBD dari rencana awal pada tanggal 19 Februari molor ke
tanggal 23. Ini karena 3 SKPD belum masukan RKAnya masing-masing,” kata Kepala Bappeda, Dr. Abraham Werimon, M.Ed. diruang kerjanya, Selasa (13/2) kemarin. Menurut Werimon ketiga SKPD tersebut diberikan waktu hingga tanggal 16 Februari 2007 untuk memasukan RKA. Sehingga diharapkan pelaksanaan pembukaan sidang, dapat dilangsungkan pada tanggal 23 februari mendatang. Apabila berjalan sesuai rencana, Werimon memastikan penetapan RAPBD dapat dilakukan pada bulan Maret. Sehingga diawal bulan April mendatang, berbagai program kegiatan yang dianggarkan dalam APBD sudah dapat dijalankan. “Apabila semua berjalan sesuai rencana, maka diharapkan Maret sudah ada penetapan. Kemudian berkasnya kita kirim ke Jakarta untuk dikoreksi. Setelah ini juga berjalan sesuai rencana, diawal bulan April berbagai program kegiatan yang disusun dalam APBD sudah dapat kita jalankan,” tutur Werimon.